'M' bisa mendapat keringanan hukum

Jum'at, 10 Februari 2012 - 15:38 WIB
M bisa mendapat keringanan...
'M' bisa mendapat keringanan hukum
A A A
Sindonews.com - Jaringan teroris berinisial M yang menyerahkan diri, merupakan atas kesadaran sendiri atau tanpa ada unsur paksaan. Penyerahan diri ini dilakukan pada, Kamis 8 Februari 2012.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, sikap M ini dianggap pihak kepolisian sudah tepat dan patutu dihargai. Bahkan, M ini bisa saja mendapatkan keringanan hukum. Selanjutnya, pihak kepolisian tengah memburu dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) lagi yang menjadi bagian dari kelompok ini.

"Diharapkan dengan adanya tersangka M ini menyerahkan diri dapat membantu untuk mengungkap kasus ini. Hal ini merupakan satu pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman tersangka,"tambahnya lagi.

Menurutnya, kesadaran M ini, karena dibayangi rasa bersalah, mengingat yang bersangkutan sebagai pihak yang mengetahui posisi senajata yang disimpan di sekitar wialayah Depok."Itu sangat bagus, karena itu akan meringankan (hukuman) dia," kata Saud.

Saud menambahkan, ada pengakuan dari pihak tersangka bahwa tindakannya salah. M memiliki senpi dan itu jelas diperoleh dari kelompok AO yang juga pemasok untuk kelompok teroris. Selain itu M juga merasa bahwa dialah yang memindahkan senjata itu dari tempat penyimpanan semula ke tempat sekarang ini.

"Artinya, dia sudah tau juga melalui media ditayangkan pas kita cari yang lalu tak ketemu. Karena juga kalau dilihat dari kondisinya, kalau tidak ditunjukan oleh M, maka tidak ada akan ketemu. Apalagi hutannya luas," Pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved