KPK bantah periksa ruang Fahd Arafiq

Jum'at, 10 Februari 2012 - 14:45 WIB
KPK bantah periksa ruang...
KPK bantah periksa ruang Fahd Arafiq
A A A
Sindonews.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemeriksaan hari ini juga melakukan penggeladahan di ruang tersangka lainnya kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Fahd Arafiq.

Menurut penuturan Juru bicara KPK Johan Budi SP, pihak KPK hari ini hanya melakukan pengeledahan pada ruang tersangka Wa Ode Nurhayati serta ruangan pihak yang terkait lainnya.

"Pengeledahan dilakukan di ruang tersangka Wa Ode dan juga beberapa ruang yang berkaitan dengannya. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di ruang atau kantor milik tersangka Fahd," ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Johan menegaskan, pengeledahan yang dilakukan KPK hari ini adalah sebagai kaitannya dengan kasus suap yang terjadi di PPID.

"Yang pasti ini kaitannya dengan kasus PPID dan kita lakukan di ruang Wa Ode," tegasnya.

Diketahui, Fahd Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK sejak Januari lalu. Fahd dianggap terlibat dalam kasus PPID tersebut setelah sebelumnya telah dicekal oleh KPK bersama tiga orang lainnya.(azh)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved