KPK akan periksa saksi kasus PLTS

Jum'at, 10 Februari 2012 - 10:53 WIB
KPK akan periksa saksi kasus PLTS
KPK akan periksa saksi kasus PLTS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Direktorat Jenderal (Ditje) Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.

Hari ini, KPK menjadwalkan seorang karyawan swasta, Papas Eradeyunir yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Yang bersangkutan hari ini diperiksa untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK," Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi sindonews, Jumat (10/2/2012).

Papas direncanakan akan menjalani pemeriksaan di KPK sekira pukul 09.30 WIB, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum nampak hadir di kantor KPK. "Saya juga belum tahu dia jadi datang atau tidak," imbuh Nugraha.

Diketahui sebelumnya, kasus pengadaan PLTS di Direktorat Jenderal P2MKT Kemenakertrans tersebut telah menetapkan Neneng sebagai tersangka sejak Agustus 2011.

Namun, hingga saat ini istri dari Muhamad Nazarudin tersebut belum juga ditemukan pasca pelariannya ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1419 seconds (0.1#10.140)