Dewan Pers dan Mabes Polri tandatangani MoU
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pers akhirnya menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU dengan Mabes Polri. Penandatanganan kerja sama yang jatuh tepat saat peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2012 ini, dilakukan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
"Pada siang hari ini jam 14.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Salah satu agenda peringatan hari pers nasional di Jambi adalah penandatanganan MoU antara Dewan Pers dengan Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Taufik di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurut Jenderal bintang satu ini, nota kesepahaman ini berisi tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. "Ini kan yang seringkali rekan-rekan pertanyakan tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penerapan UU no 40 tahun 1999 tentang pers," terangnya.
Maksud dan tujuan dari adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.
"Item-itemnya seperti, jadi dalam perwujudan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers yang seperti apa? Yang harus berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum," tambahnya.
Adapun lingkup daripada isi nota kesepahaman ini meliputi aspek operasional, maupun aspek pembinaan sumberdaya manusia. "Untuk aspek operasional itu ada dua yang kita laksanakan secara bersama-sama antara Dewan Pers dengan Polri. Pertama koordinasi dalam penegakan hukum dan yang kedua, koordinasi bidang perlindungan kemerdekaan pers," jelasnya.
Pada aspek pembinaan sumber daya manusia, kedepan akan ada perencanaan dan adanya peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan. "Dan tentunya juga melakukan sosialisasi atas isi dari nota kesepahaman tersebut yang bisa diketahui oleh masyarakat dan yang terpenting juga diketahui oleh aparat di lapangan," tutupnya. (san)
"Pada siang hari ini jam 14.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Salah satu agenda peringatan hari pers nasional di Jambi adalah penandatanganan MoU antara Dewan Pers dengan Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Taufik di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurut Jenderal bintang satu ini, nota kesepahaman ini berisi tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. "Ini kan yang seringkali rekan-rekan pertanyakan tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penerapan UU no 40 tahun 1999 tentang pers," terangnya.
Maksud dan tujuan dari adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.
"Item-itemnya seperti, jadi dalam perwujudan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers yang seperti apa? Yang harus berimbang, akurat, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum," tambahnya.
Adapun lingkup daripada isi nota kesepahaman ini meliputi aspek operasional, maupun aspek pembinaan sumberdaya manusia. "Untuk aspek operasional itu ada dua yang kita laksanakan secara bersama-sama antara Dewan Pers dengan Polri. Pertama koordinasi dalam penegakan hukum dan yang kedua, koordinasi bidang perlindungan kemerdekaan pers," jelasnya.
Pada aspek pembinaan sumber daya manusia, kedepan akan ada perencanaan dan adanya peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan. "Dan tentunya juga melakukan sosialisasi atas isi dari nota kesepahaman tersebut yang bisa diketahui oleh masyarakat dan yang terpenting juga diketahui oleh aparat di lapangan," tutupnya. (san)
()