Berkas Nunun diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 09 Februari 2012 - 10:23 WIB
Berkas Nunun diserahkan ke Pengadilan Tipikor
Berkas Nunun diserahkan ke Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Nunun Nurbaetie akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan agenda memasuki penyerahan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap dua atau dikenal dengan istilah P21. Berkas Nunun akan segera diserahkan ke Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Nunun yang tiba sekira pukul 09.50 WIB tersebut, diantar dengan menggunakan mobil tahanan dan dikawal seorang petugas serta pengacaranya, Ina Rahman.

Ketika tiba di lokasi, Nunun yang seperi biasa memakai kacamata hitam tersebut segera disambut puluhan wartawan yang telah menunggu kedatangannya.

Istri mantan Wakapolri Kombes Pol Adang Daradjatun tersebut pun hanya melempar senyum, sesekali ketika ditanyai oleh media dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Nunun yang hari ini menggunakan kerudung berwarna merah tersebut, rencananya akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor karena agenda pemeriksaan KPK hari ini akan memasuki penyerahan. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap dua atau dikenal dengan istilah P21. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)