Nunun oh Nunun, hari ini kau harus diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melakukan kembali pemanggilan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia.
Pemeriksaan Nunun seharusnya dilakukan KPK, Kemarin Rabu 8 Januari 2012. Namun, jadwal tersebut dibatalkan dengan alasan kondisi Nunun yang tidak siap untuk diperiksa.
Istri dari mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun tersebut akan segera kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena, agenda pemeriksaan KPK yang akan kembali dilakukan pada hari ini segera memasuki penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap dua atau dikenal dengan istilah P21.
Juru bicara KPK Johan Budi kemarin telah menjanjikan bahwa tersangka Nunun akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (9/2/2012).
"Kami sudah membuat kesepakatan dengan pihak pengacara ibu Nunun, agar ibu Nunun bisa dihadirkan untuk pemeriksaan," terang Johan kepada wartawan kemarin.
Sementara untuk waktu pemeriksaan Nunun sendiri untuk hari ini dijadwalkan sekira pukul 09.30 WIB.(azh)
Pemeriksaan Nunun seharusnya dilakukan KPK, Kemarin Rabu 8 Januari 2012. Namun, jadwal tersebut dibatalkan dengan alasan kondisi Nunun yang tidak siap untuk diperiksa.
Istri dari mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun tersebut akan segera kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena, agenda pemeriksaan KPK yang akan kembali dilakukan pada hari ini segera memasuki penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap dua atau dikenal dengan istilah P21.
Juru bicara KPK Johan Budi kemarin telah menjanjikan bahwa tersangka Nunun akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (9/2/2012).
"Kami sudah membuat kesepakatan dengan pihak pengacara ibu Nunun, agar ibu Nunun bisa dihadirkan untuk pemeriksaan," terang Johan kepada wartawan kemarin.
Sementara untuk waktu pemeriksaan Nunun sendiri untuk hari ini dijadwalkan sekira pukul 09.30 WIB.(azh)
()