Nunun oh Nunun, hari ini kau harus diperiksa

Kamis, 09 Februari 2012 - 10:07 WIB
Nunun oh Nunun, hari...
Nunun oh Nunun, hari ini kau harus diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melakukan kembali pemanggilan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia.

Pemeriksaan Nunun seharusnya dilakukan KPK, Kemarin Rabu 8 Januari 2012. Namun, jadwal tersebut dibatalkan dengan alasan kondisi Nunun yang tidak siap untuk diperiksa.

Istri dari mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun tersebut akan segera kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena, agenda pemeriksaan KPK yang akan kembali dilakukan pada hari ini segera memasuki penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap dua atau dikenal dengan istilah P21.

Juru bicara KPK Johan Budi kemarin telah menjanjikan bahwa tersangka Nunun akan kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis (9/2/2012).

"Kami sudah membuat kesepakatan dengan pihak pengacara ibu Nunun, agar ibu Nunun bisa dihadirkan untuk pemeriksaan," terang Johan kepada wartawan kemarin.

Sementara untuk waktu pemeriksaan Nunun sendiri untuk hari ini dijadwalkan sekira pukul 09.30 WIB.(azh)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved