Nazarudin izin muntah saat sidang Tipikor

Rabu, 08 Februari 2012 - 12:21 WIB
Nazarudin izin muntah saat sidang Tipikor
Nazarudin izin muntah saat sidang Tipikor
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang perkara suap Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Pada sidang kali ini, Nazarudin tampak lesu.

"Saya sebenarnya sedang tidak enak badan dan saya juga tidak mengenali para saksi. Saya cuma ingin cepat selesai saja," ujarnya di muka sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Tidak lama setelah menjalani proses persidangan, Nazarudin meminta izin ke belakang kepada Majelis Hakim, jika perutnya mual dan ingin muntah. "Saya minta izin, kalau saya mau muntah untuk kebelakang sebentar," terang Nazarudin.

Sebelum sidang, Nazar juga meminta waktu kepada ketua majelis untuk membacakan surat secara langsung, namun tidak diberikan oleh hakim. "Sebaiknya saudara berikan saja surat itu kepada kami," tegas hakim.

Diberitakan sebelumnya, sidang Nazarudin kali ini molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Sidang molor karena Nazarudin menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter. Belum diketahui sakit apa yang diderita Nazarudin.

Sidang Pengadilan Tipikor kali ini memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun saksi yang akan dihadirkan adalah dua pegawai Permai Grup dan dua pegawai Bank Central Asia Cabang Bidakara yang menangani pencairan sejumlah cek Nazaruddin.

Mereka adalah Saiful Bisri, Saiful Fahmi, Yuli Adam Barata serta Astri Dayang Samantri. Pemeriksaan itu mengenai pencairan sejumlah cek yang diduga diterima oleh Nazarudin. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Nazarudin belum juga menampakan batang hidungnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4856 seconds (0.1#10.140)