Sidang molor lagi, Nazarudin terlihat sakit
A
A
A
Sindonews.com - Lagi-lagi, sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa M Nazarudin molor. Nazar yang menggunakan kemeja bermotif batik baru tiba di Gedung Tipikor sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketika datang, terlihat terus memegangi perutnya. Mantan bendum Partai Demokrat ini didampingi Elza Syarief, salah satu kuasa hukumnya saat memasuki gedung Tipikor. Saat ini, kuasa hukum masih menanyakan kesanggupan Nazar untuk bisa mengikuti persidangan.
Sementara itu beberapa petugas Brimob telah bersiap-siap melakukan pengamanan di lantai 2 ruangan sidang. Awalnya, sidang kasus korupsi Nazar diagendakan pukul 08.00 WIB.
"Sidang telat, Nazarudin sedang diperiksa dokter," ujar kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul kepada wartawan di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Ketika ditanya mengenai kondisi terakhir Nazar, Hotma mengatakan kliennya tersebut dalam keadaan baik-baik saja. "Tidak sakit, hanya lemas saja," terangnya.
Hari ini sidang Nazaruddin diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka adalah Saiful Bisri, Saiful Fahmi, Yuli Adam Barata, serta Astri Dayang Samantri. Mereka diperiksa mengenai pencairan sejumlah cek yang diduga diterima oleh Nazarudin.(azh)
Ketika datang, terlihat terus memegangi perutnya. Mantan bendum Partai Demokrat ini didampingi Elza Syarief, salah satu kuasa hukumnya saat memasuki gedung Tipikor. Saat ini, kuasa hukum masih menanyakan kesanggupan Nazar untuk bisa mengikuti persidangan.
Sementara itu beberapa petugas Brimob telah bersiap-siap melakukan pengamanan di lantai 2 ruangan sidang. Awalnya, sidang kasus korupsi Nazar diagendakan pukul 08.00 WIB.
"Sidang telat, Nazarudin sedang diperiksa dokter," ujar kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompul kepada wartawan di gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Ketika ditanya mengenai kondisi terakhir Nazar, Hotma mengatakan kliennya tersebut dalam keadaan baik-baik saja. "Tidak sakit, hanya lemas saja," terangnya.
Hari ini sidang Nazaruddin diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka adalah Saiful Bisri, Saiful Fahmi, Yuli Adam Barata, serta Astri Dayang Samantri. Mereka diperiksa mengenai pencairan sejumlah cek yang diduga diterima oleh Nazarudin.(azh)
()