Hari ini, Nunun kembali diperiksa KPK
Rabu, 08 Februari 2012 - 10:01 WIB
Hari ini, Nunun kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti hari ini rencananya akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut terhadap peran sertanya dalam mengatur pembagian cek pelawat.
"Nunun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB siang ini," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (8/2/2012).
Selain pemeriksaan kasus cek pelawat, rencananya sejumlah nama lain akan menjalani pemeriksaan dengan kasus yang berbeda. Mereka yang diperiksa antara lain adalah Direktur Dana Perimbangan DJPK Pramudji dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengalokasian anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Selain itu, Dirut PT Kimia Farma Wahyuli serta Fredy Lumban Tobing dalam kasus pengadaan alat kesehatan/reagen dan consumable penanganan flu burung. Ketiga orang tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berstatus sebagai saksi.(azh)
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut terhadap peran sertanya dalam mengatur pembagian cek pelawat.
"Nunun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB siang ini," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (8/2/2012).
Selain pemeriksaan kasus cek pelawat, rencananya sejumlah nama lain akan menjalani pemeriksaan dengan kasus yang berbeda. Mereka yang diperiksa antara lain adalah Direktur Dana Perimbangan DJPK Pramudji dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengalokasian anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Selain itu, Dirut PT Kimia Farma Wahyuli serta Fredy Lumban Tobing dalam kasus pengadaan alat kesehatan/reagen dan consumable penanganan flu burung. Ketiga orang tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berstatus sebagai saksi.(azh)
()