Nunun siap diadili

Selasa, 07 Februari 2012 - 19:38 WIB
Nunun siap diadili
Nunun siap diadili
A A A
Sindonews.com - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti segera rampung.

Nunun pun siap menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi Arifin kepada wartawan di Gedung KPK.

"Kemungkinan besar berkas tahap kedua, tersangka Nunun Nurbaeti akan rampung pada hari Rabu atau Kamis besok," ungkap Johan, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dengan rampungnya berkas pemeriksaan, berarti kasus tersebut akan segera dibuka di pengadilan dalam beberapa waktu ke depan.

"Artinya berkas pemeriksaan untuk Nunun sudah hampir rampung dan dapat ditingkatkan ke penuntutan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunun dijadikan tersangka oleh KPK karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR.

Cek tersebut diberikan atas kompensasi untuk melancarkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Miranda Goeltom. (san)
()
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved