Nunun siap diadili

Selasa, 07 Februari 2012 - 19:38 WIB
Nunun siap diadili
Nunun siap diadili
A A A
Sindonews.com - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti segera rampung.

Nunun pun siap menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi Arifin kepada wartawan di Gedung KPK.

"Kemungkinan besar berkas tahap kedua, tersangka Nunun Nurbaeti akan rampung pada hari Rabu atau Kamis besok," ungkap Johan, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dengan rampungnya berkas pemeriksaan, berarti kasus tersebut akan segera dibuka di pengadilan dalam beberapa waktu ke depan.

"Artinya berkas pemeriksaan untuk Nunun sudah hampir rampung dan dapat ditingkatkan ke penuntutan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunun dijadikan tersangka oleh KPK karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR.

Cek tersebut diberikan atas kompensasi untuk melancarkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Miranda Goeltom. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6099 seconds (0.1#10.140)