Nunun siap diadili

Selasa, 07 Februari 2012 - 19:38 WIB
Nunun siap diadili
Nunun siap diadili
A A A
Sindonews.com - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti segera rampung.

Nunun pun siap menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi Arifin kepada wartawan di Gedung KPK.

"Kemungkinan besar berkas tahap kedua, tersangka Nunun Nurbaeti akan rampung pada hari Rabu atau Kamis besok," ungkap Johan, di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Dengan rampungnya berkas pemeriksaan, berarti kasus tersebut akan segera dibuka di pengadilan dalam beberapa waktu ke depan.

"Artinya berkas pemeriksaan untuk Nunun sudah hampir rampung dan dapat ditingkatkan ke penuntutan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunun dijadikan tersangka oleh KPK karena dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR.

Cek tersebut diberikan atas kompensasi untuk melancarkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Miranda Goeltom. (san)
()
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved