KPK pastikan Angie datang di sidang Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang baru Angelina Sondakh dihadirkan sebagai saksi pekan depan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi Arifin kepada wartawan di Gedung KPK.
"Saya baru dapat konfirmasi dari jaksa, bahwa baru pekan depan kita berencana menghadirkan Angie dalam persidangan dengan kasus suap Sesmenpora berkaitan dengan pembangunan wisma atlet," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ditambahkan Johan, hingga saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan kasus yang menghancurkan citra Partai Demokrat itu. Untuk membongkar lebih jauh kasus tersebut, pihaknya akan menghadirkan mantan Putri Indonesia itu dalam persidangan M Nazaruddin, pekan depan.
Terkait status tersangka yang sudah ditetapkan KPK kepada Angie, Johan mengatakan, sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Partai Demokrat. "Sementara untuk proses penyidikan belum dijadwalkan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," tambahnya.
Ditambahkan, dalam persidangan itu Angie berstatus sebagai saksi. "Kita sampai saat ini masih menjadwalkan Angie sebagai saksi dalam persidangan Nazaruddin," pungkasnya. (san)
"Saya baru dapat konfirmasi dari jaksa, bahwa baru pekan depan kita berencana menghadirkan Angie dalam persidangan dengan kasus suap Sesmenpora berkaitan dengan pembangunan wisma atlet," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Ditambahkan Johan, hingga saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan kasus yang menghancurkan citra Partai Demokrat itu. Untuk membongkar lebih jauh kasus tersebut, pihaknya akan menghadirkan mantan Putri Indonesia itu dalam persidangan M Nazaruddin, pekan depan.
Terkait status tersangka yang sudah ditetapkan KPK kepada Angie, Johan mengatakan, sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Partai Demokrat. "Sementara untuk proses penyidikan belum dijadwalkan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," tambahnya.
Ditambahkan, dalam persidangan itu Angie berstatus sebagai saksi. "Kita sampai saat ini masih menjadwalkan Angie sebagai saksi dalam persidangan Nazaruddin," pungkasnya. (san)
()