Jaksa Agung minta jaksa nakal di Batam diperiksa

Senin, 06 Februari 2012 - 22:19 WIB
Jaksa Agung minta jaksa nakal di Batam diperiksa
Jaksa Agung minta jaksa nakal di Batam diperiksa
A A A
Sindonews.com - Tertangkapnya J, Jaksa Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri
Batam mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief mengaku telah memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasa (Jamwas) Kejagung memeriksa oknum bersangkutan.

Menjawab pertanyaan wartawan dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Makassar, Basrief mengaku prihatin atas kasus itu. Menurutnya, institusi kejaksaan saat ini dalam proses pembenahan.

"Kalau ada jaksa yang nakal dalam tanda kutip, Kami siap melakukan perbaikan. Saya sudah perintahkan Jamwas untuk memeriksa kasus tertangkapnya jaksa yang diduga nakal di Batam itu," ujar Basrief.

Basrief mengimbuhkan, yang dimaksud pembenahan dalam institusi jaksa adalah pemberian sanksi jika terbukti jaksa melakukan pelanggaran. Aturan kedisiplinan kepegawaian kata dia, cukup jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

"Kasus yang di Batam, ditangkap polisi Kita tunggu laporan penyidikan kepolisian di sana. Jika terbukti, pasti ada sanksinya. Bagi seorang jaksa, dinonaktifkan dari jabatannya sakit sekali. Itu hukuman yang berat bagi mereka," pungkasnya.

Rabu 1 Februari 2012 lalu, Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam berinisial J disergap polisi bersama anggota FPI di depan Hotel Haris kawasan Batam Centre.
Pasalnya, J kedapatan tangan meminta Ali Akbar dan Suratno menyerahkan uang Rp200 juta. Ali dan Suratno adalah pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Batam.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6228 seconds (0.1#10.140)