BK jangan tutupi kesalahan Banggar

Minggu, 05 Februari 2012 - 11:31 WIB
BK jangan tutupi kesalahan...
BK jangan tutupi kesalahan Banggar
A A A
Sindonews.com - Polemik pembangunan ruang Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang menimbulkan pro dan kontra. Terakhir pihak Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan untuk menarik kursi import dari ruangan Banggar dan memutuskan untuk mengganti kursi yang kabarnya didatangkan langsung dari Jerman ini.

Pengamat politik dan penggiat antikorupsi, Ray Rangkuti menyatakan, penarikan kursi mewah dari ruang Banggar masih menyisakan berbagai permasalahan.

"Pertama, hendaknya penarikan itu tidak diartikan sebagai persoalan selesai. Dan oleh karena itu, maka BK beranggapan tidak diperlukan lagi semacam penyelidikan dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota banggar," kata Ray kepada Sindonews, Minggu (5/2/2012).

Ray yang juga Direktur Eksekutif dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) ini mengatakan, pada dasarnya penarikan kursi itu bukan merupakan tugas pokok BK DPR. "Jika BK berhenti sebatas itu, dan kemudian menganggap sebagai solusi, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak pas. BK tidak berfungsi untuk menjadi semacam badan konsultasi pengadaan barang di DPR," terangnya.

Ray berharap, langkah BK DPR bukan untuk menutup-nutupi segala pelanggaran yang mungkin ditemukan dalam aktivitas renovasi dan pengadaan ruangan Banggar.

"Kedua, hendaknya BK tetap mengungkapkan dan dengan sendirinya mengumumkan kemungkinan adanya pelanggaran dalam renovasi ruangan Banggar," tegas Ray.

Menurutnya, hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa BK telah meminta pergantian seluruh barang yang ada, menjadi indikasi penting adanya pelanggaran etik dalam proses pengadaan barang ruang banggar.

"Jika ditemukan kegiatan yang melanggar hukum dan ketentuan, lebih-lebih terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi, BK harus segera melaporkan ke aparat penegak hukum," tambahnya.

Yang terakhir adalah proses penukaran barang-barang dari ruangan banggar hendaknya dilakukan secara transparan. Setidaknya, publik benar-benar harus dapat melacak bahwa dana pengembalian ke kas negara benar-benar terjadi. Kata Ray, sejauh ini, publik hanya disodorkan pernyataan bahwa kursi dan beberapa barang lain dapat ditukarkan.

"Bagaimana hal itu bisa terjadi, apakah hal itu termuat dalam kontrak, berapa denda yg harus dibayarkan, jenis kursi apa yg baru,dan lain sebagainya. Sehingga pola-pola lama yg penuh ketertutupan sudah harus ditinggalkan," tutup Ray. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0417 seconds (0.1#10.140)