KPK minta waktu bongkar Century

Jum'at, 03 Februari 2012 - 13:35 WIB
KPK minta waktu bongkar...
KPK minta waktu bongkar Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus Bank Century.

"Mereka akan mempelajari sesegera mungkin," kata anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, usai bertemu di Gedung KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2012).

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendatangi KPK hari ini. Mereka mendesak status kasus Century dinaikkan ke tingkat penyidikan. Anggota yang mendatangi KPK adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Ahmad Yani, Trimedia Panjaitan, dan Abu Bakar Al-habsy.

Aziz menegaskan, mereka tidak bisa mendikte langkah-langkah KPK terkait kasus Century. "KPK meminta waktu untuk mendalami. Bila terpenuhi bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Aziz.. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0358 seconds (0.1#10.140)