Siang ini pihak Ramadhan sambangi Mabes Polri
Jum'at, 03 Februari 2012 - 09:09 WIB
Siang ini pihak Ramadhan sambangi Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Ramadhan Pohan hari ini memastikan niatnya untuk menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ini untuk memastikan, apakah surat laporan dari Ketua Umum Abruzial Bakrie sudah dicabut sebagaimana kabar yang diberitakan di sejumlah media.
Jika benar, permasalahan antara Ramadhan Pohan dan Aburizal Bakrie dianggap selesai. Rencananya, pihak Ramadhan akan datang ke Mabes Polri sekira pukul 14.00 WIB. "Bukan tidak percaya, Saya ke Mabes hanya ingin cek saja." ujar Kuasa Hukum Ramadhan Pohan Patra M Zein, Jakarta, Jumat, (3/2/2012).
Menurutnya, pihak Mabes Polri belum memberitahukan mengenai kepastian pencabutan laporan pria yang biasa di sapa Ical itu. Namun, bila ternyata benar surat laporan itu telah dicabut, pihaknya menghargai langkah orang nomor satu di Partai Golkar itu. "Kalau dicabut baik betul. Jika dicabut berarti sudah tidak ada perkara lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, kisruh ini berawal dari pernyataan Ramadhan Pohan di salah satu media online pada tanggal 6 Januari 2012. Dimana Ramadhan membuat pernyataan bahwa PT SMN adalah mesin ATM Aburizal Bakrie, melalui Bupati Bima dan keluarganya.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Aburizal melaporkan Ramadhan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun kuasa hukum Aburizal Bakrie (Ical), Rudy Alfonso, didampingi Lalu Mara dan rombongan, melaporkan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Bareskrim Mabes Polri, karena dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
Jika benar, permasalahan antara Ramadhan Pohan dan Aburizal Bakrie dianggap selesai. Rencananya, pihak Ramadhan akan datang ke Mabes Polri sekira pukul 14.00 WIB. "Bukan tidak percaya, Saya ke Mabes hanya ingin cek saja." ujar Kuasa Hukum Ramadhan Pohan Patra M Zein, Jakarta, Jumat, (3/2/2012).
Menurutnya, pihak Mabes Polri belum memberitahukan mengenai kepastian pencabutan laporan pria yang biasa di sapa Ical itu. Namun, bila ternyata benar surat laporan itu telah dicabut, pihaknya menghargai langkah orang nomor satu di Partai Golkar itu. "Kalau dicabut baik betul. Jika dicabut berarti sudah tidak ada perkara lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, kisruh ini berawal dari pernyataan Ramadhan Pohan di salah satu media online pada tanggal 6 Januari 2012. Dimana Ramadhan membuat pernyataan bahwa PT SMN adalah mesin ATM Aburizal Bakrie, melalui Bupati Bima dan keluarganya.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Aburizal melaporkan Ramadhan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun kuasa hukum Aburizal Bakrie (Ical), Rudy Alfonso, didampingi Lalu Mara dan rombongan, melaporkan politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Bareskrim Mabes Polri, karena dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
()