Enggan bertikai, Ical resmi cabut laporan

Kamis, 02 Februari 2012 - 18:15 WIB
Enggan bertikai, Ical...
Enggan bertikai, Ical resmi cabut laporan
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie secara resmi mencabut somasi terkait pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh wakil sekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Alasannya dia tak mau mengurusi hal-hal seperti ini.

"Setelah melihat pemberitaan yang ada di berbagai media terkait permintaan maaf dari saudara Ramadhan Pohan, beliau yang lebih tua (Ical) telah memaafkan yang bersangkutan," ujar pengacara Aburizal Bakrie, Rudy Alfonso kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Kamis (2/1/2012).

Menurut Rudy, hal ini sekaligus menjadikan pembelajaran kedepannya agar tidak ada lagi fitnah yang membuat semuanya bisa menjadi masalah serius.

"Beliau dalam hal ini cukup bijaksana walaupun bagi kami ini adalah tugas profesional tetapi kita sepakat ada kepentingan yang lebih besar yang perlu diutamakan," ujar Rudy.

Dia mengatakan, Ical juga enggan membuang-buang waktu dan energi untuk mengurusi hal-hal seperti ini. "Permintaan maaf itu bagi beliau sudah cukup untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke persidangan," tambah Rudy.

Rudy menjelaskan, kepentingan yang lebih besar itu adalah posisi Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golka,r dan tentu saja masih banyak hal yang harus dilakukannya dalam hal kepartaian.

"Khususnya kepada rakyat Bima dan juga kader kami yang ada di Bima dan juga kader Golkar yang menyaksikan hal ini di mana beliau mengutamakan hal yang lebih konkrit, yang penting beliau tidak diam menanggapi tuduhan ini dan juga beliau sudah menunjukkan semua ada aturannya, memberi pernyataan juga harus ada fakta dan datanya," ujar Rudy.

Rudy menambahkan, fitnah tidak boleh dilakukan karena melanggar pasal 311 KUHAP. "Bukan main-main itu ancamannya empat tahun. Seseorang yang memfitnah orang lain tanpa bisa membuktikan itu sudah memenuhi unsur-unsur untuk bisa dipidana," tambah Rudy.

Bukti permintaan maaf Ramadhan, menurut Rudy, sudah dibaca pihaknya di beberapa media massa belakangan ini.

"Di situ jelas Pak Ramadhan Pohan menyampaikan permohonan maaf sebagai orang yang lebih muda terhadap orang yang lebih tua, dan beliau juga sangat tersentuh dengan kata-kata itu dan beliau menerima permohonan maaf dari Pak Ramadhan Pohan," tutupnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Kepengurusan PMI Pimpinan...
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Diakui Menkum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved