Biaya Raker DPR harus dikoreksi
A
A
A
Sindonews.com - DPR masih dirundung persoalan pemborosan anggaran. Besarnya alokasi anggaran untuk kebutuhan dewan kerap menjadi buln-bulanan kritik dari publik. Maka itu, pimpinan DPR mulai melakukan koreksi terhadap segala alokasi anggaran.
Salah satunya dalah terkait mengenai anggaran Rapat Kerja (Raker) DPR. Anggaran tahun 2012 ini naik, dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini diharapkan bisa dikoreksi lagi.
"Padahal dalam pelaksanaannya, penyerapan itu sangat rendah. Sebagai contoh anggaran pimpinan yang selama ini dikritisi," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo kepada wartawan digedung DPR RI, Kamis (2/2/2012).
Penyerapan anggaran pimpinan DPR pada tahun 2011 kata Pramono tidak lebih dari 30 persen berdasarkan total anggaran Rp67,9 triliun. Tahun 2012, alokasi anggaran itu turun menjadi Rp64,6 triliun. Anggaran ini mencakup kegiatan Ketua DPR beserta empat wakil ketua yang memidangi kesejahteraan rakyat, politik keamanan, ekonomi-keuangan dan industri-pertambangan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menambahkan, dalam faktanya pelaksanaan anggaran di atas 30 persen. Sehingga perlu dikoreksi jangan sampai ada anggaran yang terlalu tinggi lalu menjerat dan memperlihatkan penyerapan yang sangat rendah.
Lanjutnya, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, anggaran kerja DPR naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga cakupan; pertama, anggaran per Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kedua, anggaran untuk kegiatan hak keuangan dan administrasi dewan. Berikutnya, anggaran dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.(lin)
Salah satunya dalah terkait mengenai anggaran Rapat Kerja (Raker) DPR. Anggaran tahun 2012 ini naik, dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini diharapkan bisa dikoreksi lagi.
"Padahal dalam pelaksanaannya, penyerapan itu sangat rendah. Sebagai contoh anggaran pimpinan yang selama ini dikritisi," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo kepada wartawan digedung DPR RI, Kamis (2/2/2012).
Penyerapan anggaran pimpinan DPR pada tahun 2011 kata Pramono tidak lebih dari 30 persen berdasarkan total anggaran Rp67,9 triliun. Tahun 2012, alokasi anggaran itu turun menjadi Rp64,6 triliun. Anggaran ini mencakup kegiatan Ketua DPR beserta empat wakil ketua yang memidangi kesejahteraan rakyat, politik keamanan, ekonomi-keuangan dan industri-pertambangan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menambahkan, dalam faktanya pelaksanaan anggaran di atas 30 persen. Sehingga perlu dikoreksi jangan sampai ada anggaran yang terlalu tinggi lalu menjerat dan memperlihatkan penyerapan yang sangat rendah.
Lanjutnya, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, anggaran kerja DPR naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga cakupan; pertama, anggaran per Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kedua, anggaran untuk kegiatan hak keuangan dan administrasi dewan. Berikutnya, anggaran dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.(lin)
()