DPR & pengusaha enggan serahkan senpi tak berizin

Kamis, 02 Februari 2012 - 11:24 WIB
DPR & pengusaha enggan...
DPR & pengusaha enggan serahkan senpi tak berizin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak mempunyai target waktu pasti untuk melakukan penyitaan terhadap senjata-senjata yang masih dimiliki oleh masyarakat sipil. Penyitaaan tersebut dianggap memerlukan waktu yang cukup lama hingga tidak ada lagi senjata yang bisa dimiliki masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto dalam menyikapi peredaran senjata yang masih marak di kalangan anggota DPR serta pengusaha lainnya.

"Kita tidak mempunyai target waktu yang pasti dalam menarik senjata-senjata tersebut dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya kepada Sindonews di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Rikwanto menuturkan, memang memerlukan proses yang cukup panjang agar kepemilikan senjata yang ada di anggota DPR serta para pengusaha yang mendominasi kepemilikan senjata tersebut bisa seluruhnya ditarik sesuai dengan peraturan yang telah melarang masyarakat sipil untuk tidak memiliki senjata lagi.

"Prinsipnya akan perlahan-lahan untuk ditarik. Namun, sambil ditarik kita juga sambil memperhatikan sektor riil keamanaan," tukasnya.

Rikwanto memaparkan, pihak kepolisian hingga saat ini juga telah berusaha melakukan usaha persuasif kepada para pemilik senjata tersebut untuk dikembalikan dan digudangkan oleh pihak kepolisian. Terbukti, menurut Rikwanto, sudah ada sekitar 60 persen senjata yang ada di masyarakat sudah berhasil ditarik dan digudangkan.

"Tapi dari anggota dewan serta pengusaha tersebut beberapa belum ada yang mau menyerahkan dengan alasan keselamatan dan keamanan. Kami juga tidak bisa asal grasak-grusuk untuk bisa menarik senjata-senjata tersebut," ungkapnya.

"Secara beberapa tahun kedepan kita akan bertahap untuk mengumpulkan seluruh senjata-senjata tersebut, namun kami tidak mempunyai target yang pasti kapan hal tersebut akan terwujud,"imbuhnya.

Sementara itu, selain tidak ada target yang pasti menarik senjata-senjata yang memiliki surat izin tersebut, pihak kepolisian nampaknya juga masih kewalahan untuk mengatasi peredaran senjata yang dijual secara ilegal.

"Selama ini kita menangkap senjata tersebut hanya melalui usaha penyelundupan lewat pantai, tapi kalau selundupan itu akan digunakan kemana kita tidak mengetahuinya lebih lanjut," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5402 seconds (0.1#10.140)