PTUN siap gelar sidang timsel KPU-Bawaslu

Senin, 30 Januari 2012 - 17:29 WIB
PTUN siap gelar sidang...
PTUN siap gelar sidang timsel KPU-Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) bersiap melakukan persidangan antara calon anggota tidak lulus seleksi administrasi KPU dan Bawaslu dengan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Ya hari senin nanti sudah memasuki tahap dismissal, yaitu tahapan penelitian gugatan yang masuk ke PTUN," ujar salahsatu calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos, Laurel Heydir ketika dihubungi Sindonews, Senin (30/1/2012).

Menurut Laurel, gugatan ini terpaksa dilayangkannya karena dia menganggap adanya kejanggalan pada proses seleksi administrasi calon anggota KPU-Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Berkas yang saya sampaikan kepada pihak tim seleksi sudah lengkap semua, tetapi ternyata saya dinyatakan tidak lolos seleksi," kata Laurel.

Laurel menjelaskan, alasan kemampuan yang dimaksudkan oleh timsel sebenarnya sangat tidak beralasan. Padahal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, tidak ada penafsiran perlunya syarat kemampuan bagi penyelenggara pemilu. Timsel menurutnya telah menafsirkan UU itu terlalu jauh.

"Ini sebagai proses pembelajaran bagi publik saja, bahwa warga negara punya hak untuk mendapatkan transparansi dan kejelasan dari proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Saya tidak menuntut apa-apa,toh proses seleksi sudah terus berjalan," tutupnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5242 seconds (0.1#10.140)