Aktor suap di Kemenakertrans disebut

Senin, 30 Januari 2012 - 09:37 WIB
Aktor suap di Kemenakertrans disebut
Aktor suap di Kemenakertrans disebut
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atas alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat mulai menemukan titik terang.

Peran Sindu Malik Pribadi terus disebut dalam persidangan kasus suap itu di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain Sindu, Iskandar Prasojo alias Acos juga disebut sebagai inisiator adanya commitment feesebesar 10 persen dari dana PPID yang dicairkan untuk membiayai pembangunan di empat kabupaten tersebut.

Kepala Bina Marga Kabupaten Mimika, Papua, Dominggus Robert, salah satu saksi yang dihadirkan untuk mantan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya menyebut pensiunan pegawai Departemen Keuangan itu aktif menanyakan pembayaran komitmen fee dari dana PPID untuk Kabupaten Mimika. Menurut Robert, Mimika mendapat alokasi dana PPID sebesar Rp15 miliar.

“Setelah keluar nilai 15 (Rp15 miliar) Pak Sindu kejar-kejar saya, gimana pembayarannya,” kata Robert. Namun menurut Robert, pembayaran komitmen fee untuk Sindu itu diserahkan ke Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua.

Robert beralasan, Pemkab Mimika tidak punya anggaran membayar komitment fee yang diminta Sindu itu. “Sindu saat minta-minta uang ke kami, saya bilang enggak bisa. Karena enggak ada anggaran,” katanya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Prasojo alias Acos belum bisa dihubungi.

Sementara staf khusus Menakertrans Jazilul Fawaid yang bersaksi pada persidangan yang sama mengaku tak tahu soal komitmen fee Rp1,5 miliar dari Dharnawati untuk Nyoman Suisnaya. “Saya sama sekali tidak pernah mendengar soal uang Rp1,5 m dan saya tidak tahu,” katanya.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu Jazilul juga memastikan bahwa Noman Suisnaya selaku pejabat eselon II di Kemenakertrans tidak pernah berhubungan langsung dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. “ Saya tidak pernah melihat Pak Nyoman bertemu langsung dengan Pak Menteri (Muhaimin),” kata Jazilul.

Diberitakan sebelumnya, aktor intelektual dugaan suap Rp1,5 miliar terkait kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi di Kemenakertrans mulai terungkap.

Pensiunan pegawai Kementrian Keuangan, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Prasojo alias Acos disebut sebagai inisiator adanya commitment fee sebesar 10 persen dari dana PPID yang dicairkan untuk membiayai pembangunan di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)