Kejanggalan bailout Century semakin terkuak
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR Taufik Kurniawan menilai, kejanggalan kebijakan bailout Rp6,7 triliun untuk penyelamatan Bank Century semakin terkuak. Timwas mendapatkan informasi berharga dari Robert Tantular (tersangka Century) yang dihadirkan dalam rapat Timwas Century di DPR kemarin.
”Kita semakin yakin bahwa kasus Bank Century ini banyak kejanggalannya. Ternyata pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp6,7 triliun bukanlah hal yang diminta oleh Bank Century. Mereka sebenarnya hanya meminta aset repro sebesar Rp1 triliun, tapi kenapa malah diberikan FPJP,” kata Taufik seusai memimpin rapat Timwas Century yang menghadirkan Robert Tantular, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Januari 2012.
Bahkan, lanjut Taufik, kejanggalan itu juga sangat nyata jika dilihat dari cara pemberian dana talangan itu yang disiasati dengan mengubah syarat pemberian FPJP.
Selain akan menggali keterangan dari pejabat BI, Timwas juga mempertimbangkan minta keterangan dari buronan kasus Bank Century Rafat Ali Rizki. Apalagi kuasa hukum Rafat, Lucas, sudah menyatakan kesediaannya memfasilitasi timwas menemui Rafat. Lucas yang juga hadir mendampingi Robert Tantular dalam rapat dengan timwas menjanjikan akan memfasilitasi timwas menemui Rafat di Singapura.
Menurut Lucas, jika timwas ingin bertemu Rafat, dia akan terlebih dulu mengontak rekannya di Singapura untuk mengatur pertemuan. Pasalnya, Rafat sendiri tidak diketahui menetap di mana saat ini. Sementara itu, Robert Tantular di hadapan timwas mengeluhkan proses hukum yang dijalaninya karena prosesnya dicicil.(azh)
”Kita semakin yakin bahwa kasus Bank Century ini banyak kejanggalannya. Ternyata pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp6,7 triliun bukanlah hal yang diminta oleh Bank Century. Mereka sebenarnya hanya meminta aset repro sebesar Rp1 triliun, tapi kenapa malah diberikan FPJP,” kata Taufik seusai memimpin rapat Timwas Century yang menghadirkan Robert Tantular, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Januari 2012.
Bahkan, lanjut Taufik, kejanggalan itu juga sangat nyata jika dilihat dari cara pemberian dana talangan itu yang disiasati dengan mengubah syarat pemberian FPJP.
Selain akan menggali keterangan dari pejabat BI, Timwas juga mempertimbangkan minta keterangan dari buronan kasus Bank Century Rafat Ali Rizki. Apalagi kuasa hukum Rafat, Lucas, sudah menyatakan kesediaannya memfasilitasi timwas menemui Rafat. Lucas yang juga hadir mendampingi Robert Tantular dalam rapat dengan timwas menjanjikan akan memfasilitasi timwas menemui Rafat di Singapura.
Menurut Lucas, jika timwas ingin bertemu Rafat, dia akan terlebih dulu mengontak rekannya di Singapura untuk mengatur pertemuan. Pasalnya, Rafat sendiri tidak diketahui menetap di mana saat ini. Sementara itu, Robert Tantular di hadapan timwas mengeluhkan proses hukum yang dijalaninya karena prosesnya dicicil.(azh)
()