Paralegal untuk hadapi aparatur pembangkang hukum

Selasa, 24 Januari 2012 - 10:40 WIB
Paralegal untuk hadapi aparatur pembangkang hukum
Paralegal untuk hadapi aparatur pembangkang hukum
A A A
Sindonews.com - Di mata hukum semua orang memiliki kedudukan sama. Keadilan menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM). Namun kenyataannya, penegakan hukum dan keadilan di Indonesia ini seperti berada di jurang keterpurukan. Orang miskin sulit mendapatkan keadilan, sedangkan yang kaya mendapatkan kemewahan.

Febi Yonesta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan yakin jika akses mayarakat terhadap bantuan hukum masih bisa dibuka. Masyarakat tak perlu lagi menunggu itikad baik pemerintah.

"Masyarat harus berperan aktif, karena sesungguhnya masyarakat maupun komunitas dapat mandiri dalam melakukan pendampingi atau bantuan hukum jika memiliki pengetahuan cukup," kata Febi, dalam rilisnya kepada Sindonews, Selasa (24/1/2012).

Menurut Febi, masyarakat mampu menjadi aktor-aktor dalam perubahan kebijakan jika aparatur membangkang terhadap hukum. Berangkat dari persoalan tersebut, kata Febi pihaknya membuat program pralegal untuk masyarakat, komunitas maupun ormas dan mahasiswa di wilayah Jabodetabekabanten.

"Dengan berbagai pendidikan dan panduan, cukup banyak paralegal mampu menjadi aktor dalam akses keadilan, bahkan melakukan pendampingan hukum dan menyelesaikan kasus," kata Febi. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)