Demokrat duga ada pengalihan fokus kasus Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menduga adanya upaya mengalihkan fokus utama dalam persidangan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Hal tersebut dikatakan Amir menanggapi disebut-sebutnya politikus Demokrat yang diduga menerima sejumlah uang dari Nazaruddin. Sebut saja Wakil Sekjen Angelina Sondakh, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Jadi saya melihat secara cerdik, pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus daripada tujuan pengadilan itu. Kan jadi tidak jelas," ujar Amir di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Menurut Amir, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas kaitan dengan dugaan adanya penyerahan uang dalam jumlah besar kepada terdakwa. Justru di persidangan yang muncul adalah penyebutan nama-nama yang tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri.
Kata Amir, masih banyak saksi yang belum diperiksa, oleh karenanya maka tunggu saja persidangan tersebut hingga tuntas. Sikap partainya, sambung Amir, tidak bisa langsung bereaksi menanggapi penyebutan nama-nama tersebut. "Bahwa di dalam perjalanan disebut kita tidak bisa hanya karena seseorang disebut nama langsung kita bereaksi. Tidak bisa dong," ucap Menteri Hukum dan HAM ini.
Amir mengatakan, yang terpenting bagi masyarakat adalah pembuktian dakwaan jaksa tersebut benar atau tidak. Selain itu, masih banyak saksi yang belum diperiksa. "Saksi masih ada 50 ya, kalau tidak salah. Kita ikuti dengan sabar," tutupnya.
Sebelumnya, sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin akhirnya ditunda pekan depan. Usai persidangan, Nazar yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea dkk, terlihat sedikit lelah serta tegang.
Mantan bendahara Partai Demokrat itu terus menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus itu. Seharusnya, Anas ikut bertanggung jawab kasus yang kini membelitnya itu.
Nazar pun berharap agar Anas mengakui keterlibatannya dan bisa menjadi contoh yang baik bagi semua orang. "Mau saya, Anas datang ke KPK biar menjadi contoh, kan belum ada contoh baik di republik ini yang mengaku. Saya korupsi, nah saya maunya Anas menjadi contoh teladan seperti itu," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Nazar juga menyayangkan sikap M Iskandar selaku penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang mematahkan kliennya sendiri untuk kepentingan Anas. Selain itu, dalam proyek pembangunan listrik tenaga surya (PLTS) yang menelan anggaran Rp2,2 triliun, Anas juga menerima fee. "Feenya itu sudah dikasikan ke Anas, keterangan ada BB saya yang dipegang KPK," kata Nazar.
Hal tersebut dikatakan Amir menanggapi disebut-sebutnya politikus Demokrat yang diduga menerima sejumlah uang dari Nazaruddin. Sebut saja Wakil Sekjen Angelina Sondakh, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Jadi saya melihat secara cerdik, pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus daripada tujuan pengadilan itu. Kan jadi tidak jelas," ujar Amir di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Menurut Amir, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas kaitan dengan dugaan adanya penyerahan uang dalam jumlah besar kepada terdakwa. Justru di persidangan yang muncul adalah penyebutan nama-nama yang tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri.
Kata Amir, masih banyak saksi yang belum diperiksa, oleh karenanya maka tunggu saja persidangan tersebut hingga tuntas. Sikap partainya, sambung Amir, tidak bisa langsung bereaksi menanggapi penyebutan nama-nama tersebut. "Bahwa di dalam perjalanan disebut kita tidak bisa hanya karena seseorang disebut nama langsung kita bereaksi. Tidak bisa dong," ucap Menteri Hukum dan HAM ini.
Amir mengatakan, yang terpenting bagi masyarakat adalah pembuktian dakwaan jaksa tersebut benar atau tidak. Selain itu, masih banyak saksi yang belum diperiksa. "Saksi masih ada 50 ya, kalau tidak salah. Kita ikuti dengan sabar," tutupnya.
Sebelumnya, sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin akhirnya ditunda pekan depan. Usai persidangan, Nazar yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea dkk, terlihat sedikit lelah serta tegang.
Mantan bendahara Partai Demokrat itu terus menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus itu. Seharusnya, Anas ikut bertanggung jawab kasus yang kini membelitnya itu.
Nazar pun berharap agar Anas mengakui keterlibatannya dan bisa menjadi contoh yang baik bagi semua orang. "Mau saya, Anas datang ke KPK biar menjadi contoh, kan belum ada contoh baik di republik ini yang mengaku. Saya korupsi, nah saya maunya Anas menjadi contoh teladan seperti itu," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Nazar juga menyayangkan sikap M Iskandar selaku penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang mematahkan kliennya sendiri untuk kepentingan Anas. Selain itu, dalam proyek pembangunan listrik tenaga surya (PLTS) yang menelan anggaran Rp2,2 triliun, Anas juga menerima fee. "Feenya itu sudah dikasikan ke Anas, keterangan ada BB saya yang dipegang KPK," kata Nazar.
()