Bicara capres, Mahfud MD tunggu lengser
A
A
A
Sindonews.com - Menanggapi banyaknya dukungan yang memintanya maju dalam Pemilihan Presiden 2014 mendatang, Mahfuf MD baru mau menyikapi hal itu setelah lengser dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau saya dipaksa harus bicara soal itu (capres), saya akan bicara pada Mei 2013, saat jabatan hakim saya sudah habis,” ucap Mahfud di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Rabu (18/1/2012).
Penegasan itu disampaikan Mahfud menyikapi aspirasi dan desakan dari pelbagai komponen masyarakatnya yang terus mendorongnya bertarung dalam pilpres mendatang.
Diakuinya, sejumlah elite partai politik telah menyampaikan dukungan bahkan meminangnya untuk diusung sebagai capres. Hanya saja, lantaran saat ini masih terikat sebagai hakim konstitusi, tokoh NU itu memilih menahan diri untuk menjawabnya.
Alasannya, dengan posisinya saat ini sebagai pejabat publik sehingga sangat tidak etis jika berbicara masalah pencapresan. Mafud hanya secara diplomatis menyatakan, akan tiba saatnya nanti dimana dirinya akan menyampaikan sikap.
"Saya tidak bisa katakan sekarang, menerima atau sebaliknya kepada mereka. Saya ini pendukung konstitusi," kata guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Dalam konstitusi jelas mengatur, parpol memiliki hak untuk mencalonkan seseorang menjadi presiden.
Agaknya, dukungan terhadap putra kelahiran Madura itu terus mengalir bahkan saat dia berbicara di hadapan akademisi dan mahasiswa di kampus, secara spontan muncul dukungan kepada Mahfud maju dalam pilpres.
Seperti disampaikan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar AA Ngurah Arya Wedakarna, yang menilai Mahfud layak menduduki jabatan presiden. “Beliau sudah pernah menjadi anggota DPR, menteri sudah, sekarang ketua MK, tinggal tunggu tahun 2014 menjadi presiden,” ucap Wedakarna disambut applaus hadirin.
“Kalau saya dipaksa harus bicara soal itu (capres), saya akan bicara pada Mei 2013, saat jabatan hakim saya sudah habis,” ucap Mahfud di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali, Rabu (18/1/2012).
Penegasan itu disampaikan Mahfud menyikapi aspirasi dan desakan dari pelbagai komponen masyarakatnya yang terus mendorongnya bertarung dalam pilpres mendatang.
Diakuinya, sejumlah elite partai politik telah menyampaikan dukungan bahkan meminangnya untuk diusung sebagai capres. Hanya saja, lantaran saat ini masih terikat sebagai hakim konstitusi, tokoh NU itu memilih menahan diri untuk menjawabnya.
Alasannya, dengan posisinya saat ini sebagai pejabat publik sehingga sangat tidak etis jika berbicara masalah pencapresan. Mafud hanya secara diplomatis menyatakan, akan tiba saatnya nanti dimana dirinya akan menyampaikan sikap.
"Saya tidak bisa katakan sekarang, menerima atau sebaliknya kepada mereka. Saya ini pendukung konstitusi," kata guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Dalam konstitusi jelas mengatur, parpol memiliki hak untuk mencalonkan seseorang menjadi presiden.
Agaknya, dukungan terhadap putra kelahiran Madura itu terus mengalir bahkan saat dia berbicara di hadapan akademisi dan mahasiswa di kampus, secara spontan muncul dukungan kepada Mahfud maju dalam pilpres.
Seperti disampaikan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar AA Ngurah Arya Wedakarna, yang menilai Mahfud layak menduduki jabatan presiden. “Beliau sudah pernah menjadi anggota DPR, menteri sudah, sekarang ketua MK, tinggal tunggu tahun 2014 menjadi presiden,” ucap Wedakarna disambut applaus hadirin.
()