BK DPR & BPKP diminta selidiki proyek Banggar

Rabu, 18 Januari 2012 - 13:53 WIB
BK DPR & BPKP diminta...
BK DPR & BPKP diminta selidiki proyek Banggar
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) diminta mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan yang menjadi pengusul pemilihan alat pendukung dengan spesifikasi tertentu. Selain itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan audit proyek senilai Rp20,4 miliar tersebut.

Bila ditemui penyimpangan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta ruangan baru Banggar tidak digunakan. Sanksi bagi anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik akan ditentukan BK sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib anggota dewan.

"Tentunya pihak mana yang harus tanggung jawab, kita berikan kesempatan BK dan BPKP. Kalau ada penyimpangan jadikan museum saja. Museum demokrasi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Sementara itu terkait dengan tuntutan pemecatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh, menurut Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sanksi itu diberikan bila ditemukan adanya pelanggaran.

"Saya pikir itu bagian dari masalah ruang, step by step dari BK dan BPKP. Kaitan dengan surat ketua DPR ke Sekjen sudah disampaikan ke publik. Tapi tentunya kita menunggu bagaimana perkembangan dari BK dan BPKP," tandasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6346 seconds (0.1#10.140)