Nazaruddin terima 4 lembar cek

Rabu, 18 Januari 2012 - 11:15 WIB
Nazaruddin terima 4 lembar cek
Nazaruddin terima 4 lembar cek
A A A
sindonews.com - Suap sebesar Rp4,3 miliar yang diterima terdakwa kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazaruddin, adalah 13 persen dari nilai proyek.

Kesaksian ini diungkapkan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI) M El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (18/1/2012).

El Idris mengatakan, masalah fee senilai Rp4,3 miliar ini, tidak dibahas dengan terdakwa.

"Masalah fee dengan terdakwa tidak. Fee dari pemenangan PT DGI diberikan kepada Yulianis sebesar Rp4,3 M berupa empat lembar cek. Dana itu merupakan 13 persen dari uang muka wisma atlet." ucap El Idris.

Dia menjelaskan, uang tersebut merupakan 13 persen uang muka dari nilai proyek senilai Rp191 miliar. Uang tersebut diterima oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. "Kalau tidak Yulianis, ya Okta," tegasnya.

El Idris pun mengaku mengenal dengan Yulianis. Yulianis, kata dia, bekerja di bagian keuangan dan bekerja satu gedung dengan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang di gedung Tower Permai.

Dia mengatakan, pernah bertemu dengan Nazaruddin di lantai 6 Tower dan membahas kepentingan kantor DPP Partai Demokrat pada 2010. Dia mendatangi Nazarudin karena waktu itu mendengar bahwa Nazar lah yang akan menangani pembangunan Kantor DPP Partai Demokrat.

Nazaruddin didakwa menerima suap Rp4,6 miliar dari PT DGI karena telah mengupayakan perusahaan kontraktor itu untuk mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet di Jabaring, Sumatera Selatan senilai Rp191 miliar. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5735 seconds (0.1#10.140)