KPK periksa Adang Daradjatun

Selasa, 17 Januari 2012 - 10:21 WIB
KPK periksa Adang Daradjatun
KPK periksa Adang Daradjatun
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun.

Suami tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti ini diperiksa sebagai saksi atas pemberian travel cek kepada anggota DPR RI pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Adang diperiksa pagi, sekira pukul 09.30 WIB sebagai saksi. "Saya belum diperiksa, nanti saja setelah diperiksa saya bicara," ujar Adang kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Adang datang ke KPK dengan menggunaan Innova hitam tanpa pengawalan. Sebelumnya, Adang sempat mengatakan, istrinya hanya seorang kurir dalam kasus suap guna memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hal itu dibuktikan Adang dengan memperdengarkan rekaman dirinya ketika dimintai keterangan oleh Penyidik KPK berinisial RS.

"Bahwa status Arie Malangjudo sama dengan ibu adalah istilah penyidik, kurir, tukang pos. Nah kenapa kok sudah tahu statusnya sama, motivatornya sama kenapa tidak disamakan saja statusnya jadi tersangka?" terang Adang waktu lalu.

Sementara pihak KPK masih belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan Adang hari ini. Hingga kini, Adang masih menjalani pemeriksaan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0618 seconds (0.1#10.140)