Kejagung tangkap buron korupsi

Senin, 16 Januari 2012 - 07:50 WIB
Kejagung tangkap buron...
Kejagung tangkap buron korupsi
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Tugas pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Satgas Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan bernama Soesantyo, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Gayungsari di lingkungan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), Surabaya.

Dalam kasus itu, negara diduga telah merugi sebesar Rp2,5 miliar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad menjelaskan, Soesantyo yang merupakan mantan Direktur Keuangan PDPS Surabaya ditangkap Sabtu, 14 Januari 2012, sekitar pukul 23.40 WIB, di Jalan Bango 2 Nomor 21, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Surabaya meminta bantuan kepada Kejagung untuk menangkap buronan, Soesantyo yang kabur setelah ditetapkan tersangka pada Oktober 2011. Setelah pemanggilan yang ketiga, tepatnya pada Desember 2011, yang bersangkutan tetap mangkir sehingga kejari Surabaya berencana melakukan penangkapan.

“Ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat atau kediamannya. Sejak Desember dinyatakan buronan oleh Kejari,” jelasnya. Atas permintaan penangkapan tersebut, tim Jamintel Kejagung melakukan pemantauan di beberapa lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. (*)
()
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved