TNI fokus saja ke pertahanan
A
A
A
Sindonews.com - RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang saat masih dibahas di DPR banyak pasal yang tidak jelas. Bahkan salah satu pasal di dalam RUU tersebut dinilai sebagai upaya penggembosan institusi Polri untuk melakukan pengamanan sipil.
Pengamat Militer dan Kepolisian Hermawan Sulistyo mengatakan, efek dari disahkannya RUU Kamnas nanti akan berimbas kepada efektifitas Polri sebagai penjaga keamanan sipil, apalagi jika pasal-pasalnya tidak direvisi.
"Iya kalau mau ngomong jujur iya tapi karena polisi masih di atas angin mereka masih diam saja ini momennya kan begitu," ujar Hermawan saat ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/1/2012).
Menurutnya, secara politik RUU itu akan mengaktifkan kembali peran TNI dalam keamanan nasional. Namun yang lebih dikhawatirkan jika TNI aktif dalam menjaga keamanan nasional maka keamanan di perbatasan akan tak terkontrol karena tugas TNI akan menjadi tidak fokus.
"Secara politis banyak orang mau banyak tentara bermartabat, fokus saja ke pertahanan jaga perbatasan, sehingga konflik-konflik dengan Malaysia kedepannya tidak ada lagi," jelas Hermawan.
Hermawan menjelaskan, di sisi lain stabilitas internal TNI bisa terganggu dengan adanya RUU Kamnas. "Lha iya, 410 ribu jumlahnya, Kostrad tulang punggung Angkatan Darat jumlahnya banyak di Cilodong, Singosari, Malang, latihan peluru saja sudah terbatas, ditambahi beban-beban sifat perbantuan, ini grey area, itu boleh dilakukan sepanjang tugas militernya tidak terganggu," ungkapnya. (wbs)
Pengamat Militer dan Kepolisian Hermawan Sulistyo mengatakan, efek dari disahkannya RUU Kamnas nanti akan berimbas kepada efektifitas Polri sebagai penjaga keamanan sipil, apalagi jika pasal-pasalnya tidak direvisi.
"Iya kalau mau ngomong jujur iya tapi karena polisi masih di atas angin mereka masih diam saja ini momennya kan begitu," ujar Hermawan saat ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (14/1/2012).
Menurutnya, secara politik RUU itu akan mengaktifkan kembali peran TNI dalam keamanan nasional. Namun yang lebih dikhawatirkan jika TNI aktif dalam menjaga keamanan nasional maka keamanan di perbatasan akan tak terkontrol karena tugas TNI akan menjadi tidak fokus.
"Secara politis banyak orang mau banyak tentara bermartabat, fokus saja ke pertahanan jaga perbatasan, sehingga konflik-konflik dengan Malaysia kedepannya tidak ada lagi," jelas Hermawan.
Hermawan menjelaskan, di sisi lain stabilitas internal TNI bisa terganggu dengan adanya RUU Kamnas. "Lha iya, 410 ribu jumlahnya, Kostrad tulang punggung Angkatan Darat jumlahnya banyak di Cilodong, Singosari, Malang, latihan peluru saja sudah terbatas, ditambahi beban-beban sifat perbantuan, ini grey area, itu boleh dilakukan sepanjang tugas militernya tidak terganggu," ungkapnya. (wbs)
()