Polri belum diminta lindungi Rosa

Jum'at, 13 Januari 2012 - 19:03 WIB
Polri belum diminta lindungi Rosa
Polri belum diminta lindungi Rosa
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang mendapat ancaman di dalam rutan Pondok Bambu. Faktor perlindungan disuarakan oleh berbagai kalangan, bahkan Polri siap berikan perlindungan jika dibutuhkan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan, pihaknya siap memberi perlindungan kepada terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang. Rosa kini menjadi sorotan akibat ancaman yang diterimanya beberapa waktu lalu di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Namun, Saud mengatakan pemberian perlindungan harus sesuai dengan ketentuan yang dianut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dia memohonan perlindungan ke LPSK dulu, nanti dari LPSK ke Polri, karena dari LSPK pasti mempunyai ketentuan sendiri," kata Saud di Mabes Polri, Jumat (13/1/2012).

Saud mengatakan, hingga saat ini Polri belum menerima laporan permintaan untuk melindungi terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Mindo Rosalina Manulang (Rosa). "Kayaknya laporan itu belum ada," ujar Saud.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang yang mengaku mendapat ancaman pembunuhan di Rutan Pondok Bambu Jakarta.

"Kita minta maksimum security untuk menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangannya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta kemarin. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4151 seconds (0.1#10.140)