Keluarga korban tahanan anak lapor ke Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga dua kakak-beradik yang tewas di tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatra Barat, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Keluarga melaporkan dugaan penganiayaan oleh anggota kepolisian tersebut. Keluarga yang datang adalah ibu korban Syamsidar dan Didi Firdaus. Mereka didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Vino Oktavia dan Direktur Direktorat Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Kadir Wokanubun.
"Kami akan melapor terkait dugaan pidana penyiksaan terhadap anak. Kami punya fakta sendiri. Kami punya temuan hasil investigasi teman-teman LBH Padang, dan itu akan kami sampaikan di Reskrim," kata Kadir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2012).
Kakak beradik, Faisal Akbar (15) dan Budri M Zen (17), ditahan di Polsek Sijunjung. Faisal dituduh mencuri kotak amal, sementara Budri dituduh mencuri motor. Pada 28 Desember 2011, keduanya ditemukan tewas tergantung di sel polisi. Polisi menyatakan mereka bunuh diri.
Namun, keluarga tak percaya Faisal dan Budri bunuh diri. Apalagi mereka menemukan luka-luka di tubuh kedua remaja tersebut. Sebelum meninggal, keluarga juga sempat menengok keduanya dalam keadaan lemas. Korban mengaku sering disiksa polisi.
"Jadi memang ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher, yang mengakibatkan mati lemas," kata Vino. (wbs)
Keluarga melaporkan dugaan penganiayaan oleh anggota kepolisian tersebut. Keluarga yang datang adalah ibu korban Syamsidar dan Didi Firdaus. Mereka didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang Vino Oktavia dan Direktur Direktorat Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Kadir Wokanubun.
"Kami akan melapor terkait dugaan pidana penyiksaan terhadap anak. Kami punya fakta sendiri. Kami punya temuan hasil investigasi teman-teman LBH Padang, dan itu akan kami sampaikan di Reskrim," kata Kadir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2012).
Kakak beradik, Faisal Akbar (15) dan Budri M Zen (17), ditahan di Polsek Sijunjung. Faisal dituduh mencuri kotak amal, sementara Budri dituduh mencuri motor. Pada 28 Desember 2011, keduanya ditemukan tewas tergantung di sel polisi. Polisi menyatakan mereka bunuh diri.
Namun, keluarga tak percaya Faisal dan Budri bunuh diri. Apalagi mereka menemukan luka-luka di tubuh kedua remaja tersebut. Sebelum meninggal, keluarga juga sempat menengok keduanya dalam keadaan lemas. Korban mengaku sering disiksa polisi.
"Jadi memang ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher, yang mengakibatkan mati lemas," kata Vino. (wbs)
()