KPK pikirkan lokasi untuk rutan cabang
Kamis, 12 Januari 2012 - 13:46 WIB
KPK pikirkan lokasi untuk rutan cabang
A
A
A
Sindonews.com - Wacana pembangunan rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah direalisasikan Kementerian Hukum dan HAM dalam surat keputusannya. Kini KPK sedang mendiskusikan lokasi yang tepat untuk pembangunan rumah tahanan (rutan) cabang.
"Kami masih diskusikan dengan pimpinan lain. Di mana kita akan bangun rutan cabang. Kita masih diskusi tempat yang strategis," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Tadi malam Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah menandatangani surat keputusan tentang pembentukan cabang rutan di KPK. “SK tersebut bernomor M.HH-01.OT.01.01, tertanggal 11 Januari 2012,” ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan.
Sebelumnya KPK dan Kemenkum HAM telah membuat Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin 9 Januari lalu. Dalam MoU ini disebutkan Kemenkum HAM setuju KPK membuat Rutan khusus untuk para koruptor.
Denny mengatakan, salah satu nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK adalah untuk mencari titik temu dalam pembuatan cabang rumah tahanan.
"Insya Allah KPK nanti punya rutan, para tersangka yang telah ditetapkan statusnya nanti dapat langsung ditahan di rutan milik KPK," ujar Denny di Gedung Pengayoman Kemenkum-HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, 9 Januari 2012 lalu.
Denny menegaskan pembentukan cabang Rutan di KPK merupakan bentuk dukungan konkret Kemenkum HAM atas kerja pemberantasan korupsi, utamanya yang dilakukan KPK. (wbs)
"Kami masih diskusikan dengan pimpinan lain. Di mana kita akan bangun rutan cabang. Kita masih diskusi tempat yang strategis," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Tadi malam Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah menandatangani surat keputusan tentang pembentukan cabang rutan di KPK. “SK tersebut bernomor M.HH-01.OT.01.01, tertanggal 11 Januari 2012,” ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan.
Sebelumnya KPK dan Kemenkum HAM telah membuat Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin 9 Januari lalu. Dalam MoU ini disebutkan Kemenkum HAM setuju KPK membuat Rutan khusus untuk para koruptor.
Denny mengatakan, salah satu nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK adalah untuk mencari titik temu dalam pembuatan cabang rumah tahanan.
"Insya Allah KPK nanti punya rutan, para tersangka yang telah ditetapkan statusnya nanti dapat langsung ditahan di rutan milik KPK," ujar Denny di Gedung Pengayoman Kemenkum-HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, 9 Januari 2012 lalu.
Denny menegaskan pembentukan cabang Rutan di KPK merupakan bentuk dukungan konkret Kemenkum HAM atas kerja pemberantasan korupsi, utamanya yang dilakukan KPK. (wbs)
()