KPK pikirkan lokasi untuk rutan cabang

Kamis, 12 Januari 2012 - 13:46 WIB
KPK pikirkan lokasi...
KPK pikirkan lokasi untuk rutan cabang
A A A
Sindonews.com - Wacana pembangunan rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah direalisasikan Kementerian Hukum dan HAM dalam surat keputusannya. Kini KPK sedang mendiskusikan lokasi yang tepat untuk pembangunan rumah tahanan (rutan) cabang.

"Kami masih diskusikan dengan pimpinan lain. Di mana kita akan bangun rutan cabang. Kita masih diskusi tempat yang strategis," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Tadi malam Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah menandatangani surat keputusan tentang pembentukan cabang rutan di KPK. “SK tersebut bernomor M.HH-01.OT.01.01, tertanggal 11 Januari 2012,” ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan.

Sebelumnya KPK dan Kemenkum HAM telah membuat Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin 9 Januari lalu. Dalam MoU ini disebutkan Kemenkum HAM setuju KPK membuat Rutan khusus untuk para koruptor.

Denny mengatakan, salah satu nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK adalah untuk mencari titik temu dalam pembuatan cabang rumah tahanan.

"Insya Allah KPK nanti punya rutan, para tersangka yang telah ditetapkan statusnya nanti dapat langsung ditahan di rutan milik KPK," ujar Denny di Gedung Pengayoman Kemenkum-HAM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, 9 Januari 2012 lalu.

Denny menegaskan pembentukan cabang Rutan di KPK merupakan bentuk dukungan konkret Kemenkum HAM atas kerja pemberantasan korupsi, utamanya yang dilakukan KPK. (wbs)
()
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved