KPK benarkan Rosa dapat ancaman

Kamis, 12 Januari 2012 - 12:42 WIB
KPK benarkan Rosa dapat...
KPK benarkan Rosa dapat ancaman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang mendapat ancaman. Hingga siang ini Rosa masih berada di Gedung KPK Jakarta.

"Jadi awalnya Rosa merasa diancam. Begitu dia merasa tidak aman, agak serius dia diinapkan," papar Juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2012).

Johan memaparkan peristiwa tersebut berawal ketika kemarin Rosa menjadi saksi dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sore harinya Rossa kembali ke tahanan, namun sekitar pukul 22.45 WIB datang minta untuk dijemput ke KPK.

"Dia mengaku diancam oleh beberapa pihak. Kita telah mendapat informasi pelaporan itu, maka KPK melakukan kordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ditjen Lapas," tuturnya.

Hari ini, sambung Johan LPSK akan mengambil sikap terkait adanya ancaman tersebut dan bagaimana proses perlindunganya.

Johan enggan menyebutkan jenis ancamannya dan siapa pihak yang melakukan pengancamannya tersebut. "Humas tidak tahu detilnya," tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan Rosa merasa tidak bebas memberikan keterangannya.

"Rosa merasa tidak bebas mengungkapkan apa yang dia tahu. Rosa ingin beri keterangan independen," kata Bambang. (wbs)
()
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved