Akan dibunuh, Rosa diminta ringankan Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Mindo Rosalina Manulang, salah satu terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games diancam akan dibunuh oleh segerombolan orang tak dikenal yang mendatangi Rutan Pondok Bambu.
Ancaman itu terkait kesaksian Rosa dalam kasus dengan terdakwa M Nazaruddin. Rosa diminta memberikan kesaksian berbeda yang mengaitkan nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam persidangan nanti.
Mohammad Iskandar, selaku kuasa hukum Rosa mengatakan, kliennya diancam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Namun, kuat dugaan orang tersebut adalah suruhan Nazaruddin.
"Pengancam itu meminta agar nama Anas disebutkan dalam persidangan kaus suap wisma dan proyek Hambalang," kata Iskandar seperti dikutip Okezone, Kamis (12/1/2012).
"Menurut ibu, pengancam itu orang dekatnya Nazar. Maka kami menduga mereka datang atas suruhan Nazar karena pengancam itu juga meminta agar ibu meringkankan posisi Nazar," imbuhnya.
Kliennya, lanjut dia, mendapat ancaman tersebut sebanyak tiga kali, yakni pada 26 dan 30 Desember 2011, serta 3 Januari 2012. Yang disesalkan Iskandar, mengapa pihak rutan mengizinkan orang mendatangai kliennya diluar jam besuk (jam kunjung) di malam hari.
Dengan kejadian itu, Iskandar meminta agar kliennya mendapat perlindungan. Pada 6 Januari lalu, dia juga telah telah melayangkan surat perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Semua keluhan kliennya, termasuk ancaman akan dibunuh dan ancaman terhadap keluarga Rosa semuanya telah disampaikan dalam surat tersebut. Rencananya hari ini, dia akan mendatangi LPSK untuk menanyakan tindak lanjut dari surat permohonan itu. (lin)
Ancaman itu terkait kesaksian Rosa dalam kasus dengan terdakwa M Nazaruddin. Rosa diminta memberikan kesaksian berbeda yang mengaitkan nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam persidangan nanti.
Mohammad Iskandar, selaku kuasa hukum Rosa mengatakan, kliennya diancam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Namun, kuat dugaan orang tersebut adalah suruhan Nazaruddin.
"Pengancam itu meminta agar nama Anas disebutkan dalam persidangan kaus suap wisma dan proyek Hambalang," kata Iskandar seperti dikutip Okezone, Kamis (12/1/2012).
"Menurut ibu, pengancam itu orang dekatnya Nazar. Maka kami menduga mereka datang atas suruhan Nazar karena pengancam itu juga meminta agar ibu meringkankan posisi Nazar," imbuhnya.
Kliennya, lanjut dia, mendapat ancaman tersebut sebanyak tiga kali, yakni pada 26 dan 30 Desember 2011, serta 3 Januari 2012. Yang disesalkan Iskandar, mengapa pihak rutan mengizinkan orang mendatangai kliennya diluar jam besuk (jam kunjung) di malam hari.
Dengan kejadian itu, Iskandar meminta agar kliennya mendapat perlindungan. Pada 6 Januari lalu, dia juga telah telah melayangkan surat perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Semua keluhan kliennya, termasuk ancaman akan dibunuh dan ancaman terhadap keluarga Rosa semuanya telah disampaikan dalam surat tersebut. Rencananya hari ini, dia akan mendatangi LPSK untuk menanyakan tindak lanjut dari surat permohonan itu. (lin)
()