Tahanan anak tewas, Polisi terbukti berbohong
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk menyelidiki kematian dua tahanan anak Polsek Sijunjung secara tuntas dan transparan. LBH Padang melihat ada upaya sitematis untuk mengaburkan masalah ini.
LBH juga mendesak Kapolri untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kapolsek Sijunjung beserta jajarannya yang telah gagal melindungi tahanan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketua LBH Padang Vino Oktavia Mancun mendesak Kapolri beserta jajarannya baik di tingkat Polres/Polresta, maupun Polsek/Polsekta untuk serius memberikan perlindungan serta hak-hak tersangka di dalam tahanan.
"Meninggalnya dua tahanan kakak beradik Budri M Zen (16) dan Faisal Akbar (14) yang tewas terbunuh di dalam sel Polsek Sijunjung, menunjukkan sikap arogansi Polri terhadap kaum minor," ucap Vino.
Menurutnya, kematian Faisal dan Budri M Zen bukan akibat dari gantung diri sebagaimana disampaikan pihak kepolisian kepada publik, namun upaya sistematis dari kepolisian untuk menutup kasus dan melepaskan tanggung jawab secara hukum.
"Tindakan penyiksaan anggota kepolisian kepada Faisal dan Budri M Zen selama berada di tahanan sampai keduanya meninggal telah disaksikan sendiri oleh ibu korban (Yusmanidar) saat menjenguk ibunya, kedua kaki anak itu dibungkus kantong plastik. Saat itu mereka mengaku kepada Yusmanidar, telah dianiaya oleh anggota kepolisian," tuturnya.
Vino menyesalkan upaya cuci tangan yang dilakukan Polri. Keluarga dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, apabila ingin membawa pulang jenasah dan pada tanggal 2 Januari 2012.
Pihak Polda Sumbar menghentikan penyelidikan dengan alasan hasil otopsi menyebutkan murni bunuh diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Namun demi keadilan pada tanggal 4/1/2012 keluarga bersama LBH Padang melakukan otopsi kedua jenasah ke RS M Jamil Padang.
"Kebohongan Polri terbukti, hasil otopsi dari dokter forensik resmi mengakui menemukan adanya bekas luka memar dan luka akibat benda tumpul di leher, tangan, pinggul, dan kaki," ucapnya. (wbs)
LBH juga mendesak Kapolri untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kapolsek Sijunjung beserta jajarannya yang telah gagal melindungi tahanan yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketua LBH Padang Vino Oktavia Mancun mendesak Kapolri beserta jajarannya baik di tingkat Polres/Polresta, maupun Polsek/Polsekta untuk serius memberikan perlindungan serta hak-hak tersangka di dalam tahanan.
"Meninggalnya dua tahanan kakak beradik Budri M Zen (16) dan Faisal Akbar (14) yang tewas terbunuh di dalam sel Polsek Sijunjung, menunjukkan sikap arogansi Polri terhadap kaum minor," ucap Vino.
Menurutnya, kematian Faisal dan Budri M Zen bukan akibat dari gantung diri sebagaimana disampaikan pihak kepolisian kepada publik, namun upaya sistematis dari kepolisian untuk menutup kasus dan melepaskan tanggung jawab secara hukum.
"Tindakan penyiksaan anggota kepolisian kepada Faisal dan Budri M Zen selama berada di tahanan sampai keduanya meninggal telah disaksikan sendiri oleh ibu korban (Yusmanidar) saat menjenguk ibunya, kedua kaki anak itu dibungkus kantong plastik. Saat itu mereka mengaku kepada Yusmanidar, telah dianiaya oleh anggota kepolisian," tuturnya.
Vino menyesalkan upaya cuci tangan yang dilakukan Polri. Keluarga dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, apabila ingin membawa pulang jenasah dan pada tanggal 2 Januari 2012.
Pihak Polda Sumbar menghentikan penyelidikan dengan alasan hasil otopsi menyebutkan murni bunuh diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Namun demi keadilan pada tanggal 4/1/2012 keluarga bersama LBH Padang melakukan otopsi kedua jenasah ke RS M Jamil Padang.
"Kebohongan Polri terbukti, hasil otopsi dari dokter forensik resmi mengakui menemukan adanya bekas luka memar dan luka akibat benda tumpul di leher, tangan, pinggul, dan kaki," ucapnya. (wbs)
()