Nazar masih muntah-muntah, sidang bakal ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tak hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Bendahara umum Partai Demokrat itu dikabarkan sakit.
"Dia masih sakit, terakhir informasi yang saya terima dia masih muntah-muntah, sekarang masih diperiksa oleh tim dokter KPK," kata Hotman Hutapea selaku Kuasa Hukum Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Namun demikian, pengacara gaek itu tak bisa memastikan apakah kliennya dapat hadir dalam sidang tersebut. Saat ini, majelis hakim maupun dirinya masih menunggu keterangan dari dokter secara resmi. Kata dia, jangan sampai sidang itu ditunda sebelum ada keterangan resmi, sehingga persidangan dapat menjadi cacat hukum.
Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, terlihat sudah hadir di persidangan. Dia terlihat dikawal ketat saat memasuki ruang penuntut umum. Rosa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Hari ini, merupakan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiga saksi yang dihadirkan selain Rosa adalah Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dan Mohammad El Idris. (lin)
"Dia masih sakit, terakhir informasi yang saya terima dia masih muntah-muntah, sekarang masih diperiksa oleh tim dokter KPK," kata Hotman Hutapea selaku Kuasa Hukum Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Namun demikian, pengacara gaek itu tak bisa memastikan apakah kliennya dapat hadir dalam sidang tersebut. Saat ini, majelis hakim maupun dirinya masih menunggu keterangan dari dokter secara resmi. Kata dia, jangan sampai sidang itu ditunda sebelum ada keterangan resmi, sehingga persidangan dapat menjadi cacat hukum.
Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, terlihat sudah hadir di persidangan. Dia terlihat dikawal ketat saat memasuki ruang penuntut umum. Rosa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Hari ini, merupakan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tiga saksi yang dihadirkan selain Rosa adalah Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dan Mohammad El Idris. (lin)
()