Hari ini Apindo layangkan gugatan revisi UMK

Rabu, 11 Januari 2012 - 11:39 WIB
Hari ini Apindo layangkan gugatan revisi UMK
Hari ini Apindo layangkan gugatan revisi UMK
A A A
Sindonews.com - Gabungan pengusaha di Tangerang-Banten yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) se-Tangerang Raya dan Apindo Banten, hari ini melayangkan gugatan revisi Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kota (UMSK) tahun 2012.

Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang Edi Mursalim mengatakan, gugatan revisi UMK dan UMS Kota yang disahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sesuai dengan SK Nomor 561/KEP.2-HUK/2012 perubahan UMK dan pengaturan UMS se-Tangerang Raya sengaja dilakukan hari ini.

"Kami sudah siapkan seluruh data-datanya, kami akan layangkan gugatan pada hari ini, saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, sebagai hadiah atas ketidakberpihakan Atut terhadap pengusaha," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (11/1/2012).

Gugatan akan disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam gugatannya, Apindo akan melampirkan pernyataan Gubernur atas penolakan rekomendasi revisi UMK dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan juga SK revisi UMK dan penetapan UMS itu sendiri.

Ditambahkan Ketua Apindo Provinsi Banten Dedi Junaidi menyatakan, keputusan Gubernur Banten tentang revisi UMK dan UMS dinilai cacat hukum dan berat sebelah.

"Kebijakan ini cacat hukum, kami merasa diperlakukan secara tidak adil dan terusik atas kebijakan yang dibuat Gubernur. Secepatnya kami bawa permasalahan ini ke PTUN," jelasnya.

Besaran UMK ini sudah disepakati antara pemerintah, pengusaha dan pekerja pada awalnya, tapi kenapa saat akan dilaksanakan direvisi begitu saja, ini tidak adil," tegasnya.

Dengan adanya kebijakan revisi yang dikeluarkan Gubernur Banten untuk Tangerang Raya, maka besaran gaji buruh meningkat hingga 30 persen dari UMK awal, yang ditetapkan sebesar Rp1,381 juta kini melonjak hingga Rp1,605 juta-Rp 1,758 juta per bulan.

Seperti diketahui, Atut menyetujui tuntutan revisi upah minimum kabupaten dan kota 2012 yang diajukan Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Tangerang Raya, pada Kamis 29 Desember 2011. Sikap Atut yang mendukung buruh mendapat perlawanan keras pengusaha. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7437 seconds (0.1#10.140)