BOS Madrasah masih tersendat di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku belum bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah karena masih terkendala proses verifikasi anggaran di DPR.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Mohammad Ali mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pencairan dana BOS untuk madrasah, tapi proses pencairan belum bisa dilakukan karena sampai saat ini dana BOS madrasah belum turun lantaran terhambat oleh verifikasi anggaran yang berbarengan dengan masa reses DPR.
“Dananya masih dibintang sehingga belum bisa dicairkan karena ketika dana itu disahkan, lalu harus diverifikasi bersamaan dengan masa reses DPR,” ungkap Ali di Kantor Kemenag kemarin.
Pihaknya berharap setelah masa reses DPR selesai anggaran 2012 segera diverifikasi dan ditandatangani sehingga dana BOS bisa secepatnya disalurkan ke madrasah-madrasah.
Anggaran yang hingga kini belum turun atau masih dibintang tidak hanya yang terkait BOS, tapi juga terjadi pada 95 persen lebih anggaran 2012. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai ditandatangani, setelah itu langsung masuk ke Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan untuk kemudian dicairkan,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, tahun ini tidak ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS ke madrasah-madrasah swasta. Setelah dana turun, dana BOS untuk madrasah langsung disalurkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama, lalu menuju kantor kementerian untuk disalurkan ke masing-masing madrasah.
Dia menargetkan BOS madrasah ditargetkan sudah tersalurkan ke seluruh madrasah pada minggu ketiga Januari mendatang. “Kalau dana itu sudah dicairkan, saya minta jangan sampai ada yang tidak terbagikan,” katanya.
Sementara itu ,Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini membenarkan kemungkinan masih ada anggaran 2012 yang belum diverifikasi dan ditandatangani DPR karena terbentur masa reses, termasuk anggaran BOS madrasah.
Namun, dia menilainya sebagai masalah teknis sebab bagi Kemenag yang terpenting bagaimana menyiapkan infrastruktur penyaluran BOS madrasah sehingga benarbenar tepat sasaran.
“Besar kemungkinan verifikasi dana BOS madrasah bersamaan dengan masa reses sehingga belum sempat ditandatangani,” tuturnya. (*)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Mohammad Ali mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pencairan dana BOS untuk madrasah, tapi proses pencairan belum bisa dilakukan karena sampai saat ini dana BOS madrasah belum turun lantaran terhambat oleh verifikasi anggaran yang berbarengan dengan masa reses DPR.
“Dananya masih dibintang sehingga belum bisa dicairkan karena ketika dana itu disahkan, lalu harus diverifikasi bersamaan dengan masa reses DPR,” ungkap Ali di Kantor Kemenag kemarin.
Pihaknya berharap setelah masa reses DPR selesai anggaran 2012 segera diverifikasi dan ditandatangani sehingga dana BOS bisa secepatnya disalurkan ke madrasah-madrasah.
Anggaran yang hingga kini belum turun atau masih dibintang tidak hanya yang terkait BOS, tapi juga terjadi pada 95 persen lebih anggaran 2012. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai ditandatangani, setelah itu langsung masuk ke Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan untuk kemudian dicairkan,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, tahun ini tidak ada perubahan mekanisme penyaluran dana BOS ke madrasah-madrasah swasta. Setelah dana turun, dana BOS untuk madrasah langsung disalurkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama, lalu menuju kantor kementerian untuk disalurkan ke masing-masing madrasah.
Dia menargetkan BOS madrasah ditargetkan sudah tersalurkan ke seluruh madrasah pada minggu ketiga Januari mendatang. “Kalau dana itu sudah dicairkan, saya minta jangan sampai ada yang tidak terbagikan,” katanya.
Sementara itu ,Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini membenarkan kemungkinan masih ada anggaran 2012 yang belum diverifikasi dan ditandatangani DPR karena terbentur masa reses, termasuk anggaran BOS madrasah.
Namun, dia menilainya sebagai masalah teknis sebab bagi Kemenag yang terpenting bagaimana menyiapkan infrastruktur penyaluran BOS madrasah sehingga benarbenar tepat sasaran.
“Besar kemungkinan verifikasi dana BOS madrasah bersamaan dengan masa reses sehingga belum sempat ditandatangani,” tuturnya. (*)
()