Miranda tak mau dijadikan tersangka oleh KPK

Selasa, 10 Januari 2012 - 13:38 WIB
Miranda tak mau dijadikan...
Miranda tak mau dijadikan tersangka oleh KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda diperiksa terkait kasus cek pelawat dalam suksesi pemilihan DGS BI yang dimenanginya tahun 2004 silam.

Dalam pemeriksaan kali ini, Miranda diperiksa masih sebagai saksi. Namun ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan statusnya, ungkapan kekesalan tercetus dari mulutnya. Dengan nada kesal dia menegaskan tak mau dijadikan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi tersebut.

"Kamu saja ya," jawab Miranda dengan nada ketus kepada para wartawan sambil meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/1/2011).

Ketika keluar gedung dan menuju mobil Toyota Rush warna silver bernopol B 1095 SKY, dia terlihat emosi. Sebab, dia merasa terhalang oleh para wartawan yang ingin mengkonfirmasi seputar kasus suap yang diduga melibatkan dirinya.

"Kalian minggir baru saya jalan. Saya sudah jawab ke KPK ya Mas," cetus wanita berambut pendek dicat ungu ini.

Kedatangan Miranda ke KPK hari ini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie dalam kasus cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia. Miranda yang diperiksa selama 2,5 jam mengaku hanya ditanya tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0358 seconds (0.1#10.140)