Pemerintah tetapkan Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 09 Januari 2012 - 14:21 WIB
Pemerintah tetapkan...
Pemerintah tetapkan Wilayah Bebas Korupsi
A A A
Sindonews.com - Sudah menjadi rahasia umum jika hampir di semua kantor lembaga pemerintahan rentan terjadi praktik korupsi. Untuk mencegahnya, pemerintah menetapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Untuk membuka jalan ke kementerian dan lembaga negara lainnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi pioneer WBK.

Menteri Hukum dan HAM Amir Samsudin mengatakan, untuk menyembuhkan pelanggaran tindak pidana korupsi pihaknya membutuhkan banyak program.

"Penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme telah menguras pikiran dan tenaga. Penetapan wilayah korupsi satuan kerja (Satker) di lingkungan Kemenkum HAM, bagian usaha untuk memerangi korupsi," tuturnya di Gedung Pengayoman Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Dia memaparkan, adapun 293 satker ini terdiri dari, 10 orang untuk kantor wilayah, 68 orang untuk lembaga pemasyarakatan, 58 orang untuk Rumah Tahanan Negara, 15 orang untuk cabang Rutan, 28 orang untuk Balai Permasyarakatan (Bapas), 14 orang untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), 94 orang untuk Kantor Imigrasi (Kanim), 4 orang untuk Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), dan Bhp (2).

Penetapan 293 satker WBK akan terus dipantau dan dievaluasi, dengan harapan pada tahun 2013 seluruh satker di Kementerian Hukum dan HAM telah ditetapkan sebagai WBK.

Lanjutnya, penetapan WBK merupakan implementasi kongkret inpres nomor 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011 dan inpres no 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012. Kementerian Hukum dan HAM menjamin tidak ada lagi pungli dan praktek korupsi lainnya.

Amir menambahkan, pihaknya akan berkomitmen menindak tegas dengan memecat oknum di jajaran Kemenkum HAM yang melakukan praktik korupsi. "Komitmen ini sebagai efek jera," imbuhnya.

Penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme telah menguras tenaga dan pikiran, bahkan sudah mendarah daging. Untuk memberantasnya perlu kesadaran dari setiap lapisan masyarakat.

"Sebagai abdi Tuhan dan abdi negara harus berkomitmen dalam jalur normal, sehingga Indonesia menjadi negara yang maju, adil dan makmur," ucapnya tegas.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemerintahan yang bersih dengan melakukan pencegahan tindak korupsi, telah menunjukkan hasil positif. "Pemerintahan yang bersih dari korupsi akan memberikan efek yang positif," pungkas Amir. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)