Hamka Yandhu kembali diperiksa KPK

Senin, 09 Januari 2012 - 11:47 WIB
Hamka Yandhu kembali...
Hamka Yandhu kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pembarantasan Korupsi kembali memanggil empat orang saksi terkait kasus suap cek pelayat Deputi Gubernur Bank Senior yang menyeret tersangka Nunun Nurbaeti.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, empat orang itu antara lain, politikus Partai Golkar Hamka Yandhu, Direktur Keuangan PT First Mujur Budi Santoso, Arie Malangjudo salah seorang anak buah Nunun Nurbaetie di PT Wahana Esa Sejati dan Hendy Lukman.

"Keempatnya saksi ini dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus Nunun Nurbaeti," kata Priharsa kepada Sindonews, Senin (9/1/2012).

Keterangan empat saksi itu diperlukan untuk melengkapi berkas istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Sayangnya, Priharsa mengaku belum mengetahui kapan tersangka Nunun akan dimintai keterangan lagi oleh KPK. Dari keempatnya, Hamka Yandhu terlihat data lebih dulu, sekitar 10.10 WIB.

Hamka Yandhu sebelumnya telah divonis hukuman penjara tiga tahun dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Kini mantan anggota dewan kembali berurusan dengan KPK kasus dengan tersangka Nunun.

Nunun adalah tersangka kasus pemberian cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang ditetapkan pada 24 Februari 2011 lalu. Nunun diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004, untuk menggolkan kemenangan Miranda Goeltom.

Dalam kasus cek pelawat ini Komisi Antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan. (lin)
()
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved