Siapakah biang kerok turunnya kepercayaan ke KPK?
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun drastis. Apa yang terjadi?
Survei yang dilakukan LSI dengan menggunakan sample sebanyak 1.220 responden di seluruh wilayah Indonesia menemukan, tingkat kepercayaan responden terhadap KPK pada tahun 2011 hanya 49 persen.
Padahal, pada tahun Desember 2008 tingkat kepercayaan rakyat terhadap KPK sebesar 65 persen. Kemudian mengalami peningkatan pada Desember 2009 sebesar 66 persen. Lalu anjlok sebesar 61 persen pada Desember 2010. Kemudian terpuruk pada hasil survei Desember tahun lalu, 49 persen.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi, publik memang telah menaruh ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Secara umum publik menilai, sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2011) menunjukkan kondisi penegakan hukum dianggap buruk oleh publik.
Sebanyak 32,6 persen publik menilai kondisi penegakan hukum secara nasional saat ini buruk. Sementara sebanyak 31,3 persen mengatakan baik. "Pada tahun-tahun sebelumnya penilaian seperti ini tidak pernah terjadi," ujar Kuskrido di kantor LSI, Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2012).
Kemudian diperparah atas persepsi kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi juga terus menurun. Pada Desember 2008 grafik menunjukkan sebanyak 77 persen, Desember 2009 menjadi 59 persen, Desember 2010 turun ke angka 52 persen, dan Desember 2011 turun menjadi 44 persen.
Kuskrido menjelaskan, penyebab utama dari penurunan persepsi positif tersebut adalah, skandal dan kontroversi masalah korupsi. Khususnya dana talangan Bank Century, skandal Nazaruddin, serta kasus Nunun Nurbaetie.
"Penanggung jawab terhadap penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah. Tapi semua pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk KPK," katanya.
Di samping itu, sambungnya, DPR khususnya sebagai penggagas Pansus Century nampaknya cukup berhasil menggoreng isu tersebut, hingga menciptakan penilaian makin negatif terhadap kondisi penegakan hukum.
Survei yang dilakukan LSI dengan menggunakan sample sebanyak 1.220 responden di seluruh wilayah Indonesia menemukan, tingkat kepercayaan responden terhadap KPK pada tahun 2011 hanya 49 persen.
Padahal, pada tahun Desember 2008 tingkat kepercayaan rakyat terhadap KPK sebesar 65 persen. Kemudian mengalami peningkatan pada Desember 2009 sebesar 66 persen. Lalu anjlok sebesar 61 persen pada Desember 2010. Kemudian terpuruk pada hasil survei Desember tahun lalu, 49 persen.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi, publik memang telah menaruh ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Secara umum publik menilai, sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2011) menunjukkan kondisi penegakan hukum dianggap buruk oleh publik.
Sebanyak 32,6 persen publik menilai kondisi penegakan hukum secara nasional saat ini buruk. Sementara sebanyak 31,3 persen mengatakan baik. "Pada tahun-tahun sebelumnya penilaian seperti ini tidak pernah terjadi," ujar Kuskrido di kantor LSI, Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2012).
Kemudian diperparah atas persepsi kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi juga terus menurun. Pada Desember 2008 grafik menunjukkan sebanyak 77 persen, Desember 2009 menjadi 59 persen, Desember 2010 turun ke angka 52 persen, dan Desember 2011 turun menjadi 44 persen.
Kuskrido menjelaskan, penyebab utama dari penurunan persepsi positif tersebut adalah, skandal dan kontroversi masalah korupsi. Khususnya dana talangan Bank Century, skandal Nazaruddin, serta kasus Nunun Nurbaetie.
"Penanggung jawab terhadap penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah. Tapi semua pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk KPK," katanya.
Di samping itu, sambungnya, DPR khususnya sebagai penggagas Pansus Century nampaknya cukup berhasil menggoreng isu tersebut, hingga menciptakan penilaian makin negatif terhadap kondisi penegakan hukum.
()