Istri Umar Patek divonis 2 tahun

Rabu, 04 Januari 2012 - 13:01 WIB
Istri Umar Patek divonis...
Istri Umar Patek divonis 2 tahun
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis istri Umar Patek, Siti Ruqayyah binti Hasan Luceno alias Fatima Zahra selama 2 tahun 3 bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Dalam pembacaan putusan no 1459 PP 29 Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang dibacakan Hakim Ketua Suharjono, Siti Ruqayyah, terbukti telah memalsukan akta otentik untuk pembuatan dokumen asli atau paspor.

"Terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 266 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 266 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP," ujar Suharjono saat pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/1/2011).

Menurutnya terdakwa tidak ada saksi yang meringankan dirinya, ia tidak pernah menyiapkan data-data pendukung paspor, bahkan saat wawancara ditanya tetang dokumen dirinya terdakwa menjawab dengan menghapal terlebih dahulu dengan data yang palsu.

"Paspor akan digunakan pada 2010. WN Filipina menjadi WNI," ungkapnya.

Mengenai hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kuasa hukum Siti Ruqayyah, Tamim Idrus mengatakan masih memikirkan untuk banding. "Dia tidak tahu apa-apa hanya ikut suami, pastinya saya masih keberatan," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penutut Umum (JPU), Iwan Setiawan, yang juga merasa keberatan atas vonis hakim, karena kurang dari sepertiga masa hukuman.

"Kami akan laporkan ini dulu ke atasan kami di Kejaksaan Agung," tegasnya.(azh)

()
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved