Tugas Satgas PMH dilanjutkan

Selasa, 03 Januari 2012 - 07:26 WIB
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
A A A
Sindonews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memastikan, tugas Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan dilanjutkan.

Namun, Djoko menyatakan bahwa struktur dan format satgas tersebut akan berubah. ”Masih ada satgas, hanya apakah strukturnya nanti seperti itu dulu, apa baru. Itu yang (tengah) digodok Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih,” jelas Djoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, tadi malam.

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, tidak ada alasan untuk menghapus Satgas PMH/KKN karena selama ini fungsi satgas tersebut sangat membantu kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Djoko menambahkan, masa kerja Satgas PMH/KKN memang sudah berakhir sejak 30 Desember 2011. Namun, bukan berarti satgas tersebut akan dibubarkan untuk selamanya. ”Sudah selesai, dia nanti akan ada struktur baru. Fungsinya masih tetap, itu kan fungsi yang sangat membantu presiden dalam mencari apakah masih ada mafiamafia hukum atau tidak,” tandasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7056 seconds (0.1#10.140)