Tugas Satgas PMH dilanjutkan

Selasa, 03 Januari 2012 - 07:26 WIB
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
A A A
Sindonews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memastikan, tugas Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan dilanjutkan.

Namun, Djoko menyatakan bahwa struktur dan format satgas tersebut akan berubah. ”Masih ada satgas, hanya apakah strukturnya nanti seperti itu dulu, apa baru. Itu yang (tengah) digodok Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih,” jelas Djoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, tadi malam.

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, tidak ada alasan untuk menghapus Satgas PMH/KKN karena selama ini fungsi satgas tersebut sangat membantu kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Djoko menambahkan, masa kerja Satgas PMH/KKN memang sudah berakhir sejak 30 Desember 2011. Namun, bukan berarti satgas tersebut akan dibubarkan untuk selamanya. ”Sudah selesai, dia nanti akan ada struktur baru. Fungsinya masih tetap, itu kan fungsi yang sangat membantu presiden dalam mencari apakah masih ada mafiamafia hukum atau tidak,” tandasnya.
()
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Real Madrid Tambah Masa...
Real Madrid Tambah Masa Tugas Luka Modric hingga 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved