Tugas Satgas PMH dilanjutkan

Selasa, 03 Januari 2012 - 07:26 WIB
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
Tugas Satgas PMH dilanjutkan
A A A
Sindonews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memastikan, tugas Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan dilanjutkan.

Namun, Djoko menyatakan bahwa struktur dan format satgas tersebut akan berubah. ”Masih ada satgas, hanya apakah strukturnya nanti seperti itu dulu, apa baru. Itu yang (tengah) digodok Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih,” jelas Djoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, tadi malam.

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, tidak ada alasan untuk menghapus Satgas PMH/KKN karena selama ini fungsi satgas tersebut sangat membantu kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Djoko menambahkan, masa kerja Satgas PMH/KKN memang sudah berakhir sejak 30 Desember 2011. Namun, bukan berarti satgas tersebut akan dibubarkan untuk selamanya. ”Sudah selesai, dia nanti akan ada struktur baru. Fungsinya masih tetap, itu kan fungsi yang sangat membantu presiden dalam mencari apakah masih ada mafiamafia hukum atau tidak,” tandasnya.
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Tugas Lembaga Penjamin...
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved