Nasib Satgas PMH, presiden tunggu laporan UKP4
Sabtu, 31 Desember 2011 - 10:01 WIB
Nasib Satgas PMH, presiden tunggu laporan UKP4
A
A
A
Sindonews.com- Nasib Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) belum jelas. Perpanjang atau tidaknya Satgas PMH adalah hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bahkan, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono, mengaku belum tahu adanya rencana perpanjangan tugas Satgas PMH. Namun diingatkan Heru, meski di
bawah langsung Presiden, namun bukan berarti Satgas PMH di intervensi langsung
oleh Kepala Negara.
"Kalau mau jujur dari dulu Satgas PMH memang bukan penegak hukum dan memang
hasilnya tidak seperti lembaga seperti hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
mengawasi di lembaga hukum,” ujar, Heru, Jumat malam, 30 Desember 2011.
Dia hanya mengatakan, Presiden SBY menunggu laporan dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengenai hasil kerja
Satgas PMH.
Pihaknya mengaku sempat mendengar pernyataan Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto
terkait tugas Satgas PMH. “Saya membaca mungkin masih banyak catatan di bidang
hukum,” tukasnya.
Seperti diketahui, masa tugas Satuan Tugas PMH akan berakhir pada Desember
2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.
Secara terpisah, anggota Komisi III (hukum) DPR, Bambang Soesatyo berpendapat,
Satgas PMH dinilai tidak layak dipertahankan keberadaannya. Pasalnya, Satgas tersebut tak memiliki prestasi membanggakan yang ditorehkan Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.
"Cukup banyak indikasi yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH. Anggaran negara untuk membiayai kegiatan rutin Satgas ini praktis tidak memberikan nilai tambah apa pun," cetus politikus Partai Golkar ini.
Bahkan, Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono, mengaku belum tahu adanya rencana perpanjangan tugas Satgas PMH. Namun diingatkan Heru, meski di
bawah langsung Presiden, namun bukan berarti Satgas PMH di intervensi langsung
oleh Kepala Negara.
"Kalau mau jujur dari dulu Satgas PMH memang bukan penegak hukum dan memang
hasilnya tidak seperti lembaga seperti hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
mengawasi di lembaga hukum,” ujar, Heru, Jumat malam, 30 Desember 2011.
Dia hanya mengatakan, Presiden SBY menunggu laporan dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengenai hasil kerja
Satgas PMH.
Pihaknya mengaku sempat mendengar pernyataan Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto
terkait tugas Satgas PMH. “Saya membaca mungkin masih banyak catatan di bidang
hukum,” tukasnya.
Seperti diketahui, masa tugas Satuan Tugas PMH akan berakhir pada Desember
2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.
Secara terpisah, anggota Komisi III (hukum) DPR, Bambang Soesatyo berpendapat,
Satgas PMH dinilai tidak layak dipertahankan keberadaannya. Pasalnya, Satgas tersebut tak memiliki prestasi membanggakan yang ditorehkan Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.
"Cukup banyak indikasi yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH. Anggaran negara untuk membiayai kegiatan rutin Satgas ini praktis tidak memberikan nilai tambah apa pun," cetus politikus Partai Golkar ini.
()