Soal Miranda, Nunun & kuasa hukumnya kompak

Jum'at, 30 Desember 2011 - 15:49 WIB
Soal Miranda, Nunun & kuasa hukumnya kompak
Soal Miranda, Nunun & kuasa hukumnya kompak
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie. Seperti biasanya, seusai diperiksa, Nunun tak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi terkait kasus yang melilitnya.

Istri mantan Wakil Kepala Polri ini hanya mengarahkan konfirmasi para wartawan kepada KPK. Dia hanya mengatakan, keterangan sudah diutarakan kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Sebaiknya supaya tidak ada kesalahpahaman, ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan ke KPK," ujar Nunun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Beberapa hal yang dikonfirmasi oleh para wartawan, mengenai status Miranda Swaray Goeltom saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Padahal, kasus suap cek pelawat itu terkait dengan suksesi pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2004 silam yang dimenangi oleh Miranda.

Konfirmasi lainnya mengenai pertemuan antara dirinya dengan sejumlah anggota DPR kala itu, termasuk mengenai pertemuan Nunun dengan Miranda. Bahkan, mengenai pengetahuannya terkait dana cek pelawat itu, mantan buronan Interpol ini juga enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya tidak tahu, itu urusan KPK. Saya tidak tahu," ucap Nunun berkali-kali ketika meladeni sejumlah pertanyaan wartawan.

Komentar lebih banyak disampaikan kuasa hukumnya, Ina Rahman. Dia mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun, dia tak mau menjelaskan perihal materi yang ditanyakan kepada kliennya tersebut.

"Untuk materinya silakan konfirmasi ke penyidik KPK. Kami tidak mau mengganggu proses penyidikan dalam kasus ini," jelasnya.

Kata Ina, semua pertanyaan penyidik KPK dapat dijawab oleh Nunun. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan kondisi Nunun saat ini dalam keadaan sehat. "Kemarin itu kan sakit tapi ada proses, kemudian makin membaik dan saat ini sudah membaik," tukasnya.

Namun demikian, ketika dikonfirmasi mengenai Miranda dan anggota DPR, Ina memilih sikap yang sama dengan kliennya untuk tak berkomentar lebih jauh. "Untuk itu, silakan tanya kepada penyidik. Kami belum bisa bicara panjang lebar karena sekarang ini sedang proses," pungkasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6161 seconds (0.1#10.140)