Insiden Bima, 3 anggota polisi siap disidang

Jum'at, 30 Desember 2011 - 06:12 WIB
Insiden Bima, 3 anggota polisi siap disidang
Insiden Bima, 3 anggota polisi siap disidang
A A A
Sindonews.com- Tiga anggota polisi segera disidangkan dengan tuduhan melakukan pelanggaran disiplin. Tuduhan tersebut terkait bentrokan berdarah di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu pekan lalu.

Ketiganya saat ini berstatus terperiksa. Jika ketiganya terbukti melakukan tindakan pidana, pihaknya akan bertindak tegas.

"Kita akan proses dengan pelanggaran disiplin juga. Berkasnya dalam perampungan dan dalam waktu dekat akan kita sidangkan, sidang disiplin," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.

Dia menyebutkan, ketiga anggotanya itu adalah, Bripda F dari Kesatuan Brimob NTB, dan dua anggota reserse Polres Bima masing-masing Briptu F dan Briptu S. Bripda F merupakan anggota Brimob yang terekam saat memukul warga yang sedang beraksi dengan popor senjata.

Lanjutnya, Briptu S dan Briptu F, keduanya terekam saat melakukan aksi pemukulan dengan tangan kosong dan menendang warga yang sedang menggelar aksi. "Kita akan proses dengan pelanggaran disiplin juga," tukasnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar menambahkan, kondisi keamanan di lokasi bentrokan Bima sekarang mulai kondusif.

"Kondisi terakhir, petugas kami bersama warga sepakat membuka blokade jalan karena ada beberapa desa diblokir. Blokir tadi malam sudah nggak ada lagi," jelasnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Dia mengakui, setelah insiden, memang ada desa yang masih diblokir. Sekarang, lanjut Boy tak ada lagi jalan masuk desa yang terblokir. "Ada di beberapa desa. Tapi terakhir desa Rote kalo nggak salah," lanjutnya.

Seperti diberitakan, Sabtu lalu terjadi bentrokan antara polisi dengan warga dan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan surat ijin pertambangan yang dikeluarkan Bupati Bima. Massa sempat menutup pelabuhan Sape sebagai bentuk kekecewaan dari terbitnya surat izin tersebut yang berdampak pada pencemaran mata air di wilayah mereka.

Kericuhan terjadi saat polisi berusaha mengurai massa. Dua orang peserta aksi bahkan tewas diduga akibat dianiaya polisi. Pasca-insiden tersebut hingga beberapa desa di Bima, NTB, sempat diblokir massa.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6142 seconds (0.1#10.140)