Tim Pencari Fakta bentrok Mesuji lambat
Kamis, 29 Desember 2011 - 19:45 WIB
Tim Pencari Fakta bentrok Mesuji lambat
A
A
A
Sindonews.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) dinilai lamban dalam mendalami kasus kekerasan antara petani sawit dengan pihak perkebunan dan PAM Swakarsa, di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua TGPF Denny Indrayana mengatakan, pihaknya baru bertemu dengan beberapa pihak yang mengetahui persis kejadian itu, termasuk melihat hasil investigasi dari media massa dan LSM yang turun ke lapangan.
"Tujuannya untuk tukar menukar informasi dan siang ini dengan temen-temen LSM. Kami mengundang beberapa, di antaranya ada Kontras, ada YLBHI, ada Sawit Watch," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Ditambahkan, TPGF masih belum selesai melakukan pengumpulan data di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan kembali terjun ke Mesuji dan mengumpulkan data yang tercecer. Karena data yang didapat tim saat ini masih sangat minim dan miskin informasi.
"Kita baru turun ke lapangan 1 kali dan setelah turun ke lapangan 2 kali, nanti baru kita susun laporannya. Rencana kami, ada intern report, ada laporan pertengahan, semacam laporan awal yang akan kami laporkan ke bapak Menko Senin besok," tambahnya.
Tim memiliki waktu 30 hari untuk melakukan investigasi, sejak 17 Desember 2011 hingga 17 Januari 2012. Pada Senin 2 Januari 2012, tim sudah bekerja selama 2 minggu dan baru akan melaporkan temuan-temuan awal di lapangan. Hal ini dirasakan sangat lamban.
Peristiwa Mesuji, mulai terbongkar saat Mayjen (Pur) TNI Saurip Kadi melaporkan dan membawa petani korban bentrok Mesuji ke DPR. Dalam laporannya, Saurip mengatakan telah terjadi pembantaian petani oleh angota Brimob yang disewa perusahaan sawit di kawasan Mesuji, Lampung, pada 21 April 2011.
Dalam bentrok itu puluhan petani dibunuh dengan keji dan ratusan rumah warga di daerah perkebunan sawit digusur oleh PAM Swakarsa yang disewa oleh PT SWA. "Sebanyak 32 orang warga meninggal, 100 orang luka ringan dan stres, 142 orang masuk penjara," terangnya.
Berdasarkan catatan LSM Sawit Watch, pembantaian petani terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan, Desa Sritanjung, Kabungan Dalam dan Nipah Kuning, Kabupaten Mesuji dan Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
"Satu orang petani ditembak mati dalam peristiwa itu. Kami mendesak Kapolri agar segera menarik seluruh pasukan Brimob dari dalam areal perkebunan sawit dan menghukum berat pelaku penembakan petani, serta tidak terlibat dalam sengketa agraria," terangnya.
Sementara menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, berdasarkan hasil laporan Polda Lampung dan Sumatera Selatan, pada 21 April 2011, di Sungai Sodong Mesuji, telah terjadi bentrokan antara petani dengan petugas perkebunan sawit PT SWA dan petugas PAM Swakarsa.
"Ada tujuh orang yang meninggal, dua dari masyarakat, dua dari karyawan PT SWA dan tiga orang dari PAM Swakarsa. Dua orang anggota PAM Swakarsa yang tewas kepalanya dipenggal oleh warga," terangnya.
Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 1 orang tersangka dari masyarakat dengan bukti senjata tajam (sajam), 5 orang karyawan PT SWA, 8 orang warga yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pengeroyokan.
Menurut pihak kepolisian, aksi bentrok terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat 10 orang karyawan PT SWA dan 24 petugas PAM Swakarsa datang ke perkebunan hendak memanen sawit. Sebelum sawit berhasil dipanen, sekitar pukul 11.00 WIB, datang 2 orang warga menggunakan sepeda motor, Indra Safei dan Saptu Macan.
Mereka menghalangi karyawan PT SWA memanen sawit dengan alasan tanah itu masih berstatus sengketa. Petugas PAM Swakarsa yang berjaga pun turun tangan. Akhirnya, warga dan karyawan pun terlibat bentrok. Satu orang karyawan PT SWA tewas dibunuh. Begitupun dengan dua orang warga yang protes, 1 tewas dan lainnya mengalami luka.
Pukul 12.30 WIB, datang 400 orang Desa Sodong. Mereka melakukan pengejaran dan mencari pekerja PT SWA dan petugas PAM Swakarsa. Ternyata, 60 orang petugas PAM Swakarsa sudah siap di pos jaga. Bentrokan kedua pun terjadi. Dalam bentrok itu, 4 orang meninggal dari pihak karyawan.
Massa yang emosi lantas mendatangi pemukiman karyawan dan membakar 87 rumah, 7 mobil tangki milik perusahaan, 1 kendaraan roda dua milik karyawan, 4 unit mobil, 2 truk dan 1 eskavator (alat berat). Saat bentrokan terjadi, petugas kepolisian tidak ada di lokasi.
"Tidak lama setelah kejadian, polisi datang ke TKP. Perjalanan dari Polres ke lokasi jaraknya 4 jam dengan menggunakan kendaraan," terang Saud.
Sebelum bentrok pecah, pada 7 April 2011, masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolisian bahwa ada penambahan pasukan PAM Swakarsa di lokasi perkebunan. Saat itu masyarakat melihat penambahan pasukan itu sebagai bentuk pertunjukan kekuatan. Padahal itu dilakukan pihak perusahaan hanya untuk memberikan pengamanan di lokasi perkebunan.
"Petugas PAM Swakarsa di wilayah perkebunan dilatih oleh polisi. Mereka diberikan seragam dan kartu identitas jelas seperti satpam di perumahan. PAM Swakarsa dibentuk oleh perusahaan untuk melindungi wilayah perkebunan," terangnya. (san)
Ketua TGPF Denny Indrayana mengatakan, pihaknya baru bertemu dengan beberapa pihak yang mengetahui persis kejadian itu, termasuk melihat hasil investigasi dari media massa dan LSM yang turun ke lapangan.
"Tujuannya untuk tukar menukar informasi dan siang ini dengan temen-temen LSM. Kami mengundang beberapa, di antaranya ada Kontras, ada YLBHI, ada Sawit Watch," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Ditambahkan, TPGF masih belum selesai melakukan pengumpulan data di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan kembali terjun ke Mesuji dan mengumpulkan data yang tercecer. Karena data yang didapat tim saat ini masih sangat minim dan miskin informasi.
"Kita baru turun ke lapangan 1 kali dan setelah turun ke lapangan 2 kali, nanti baru kita susun laporannya. Rencana kami, ada intern report, ada laporan pertengahan, semacam laporan awal yang akan kami laporkan ke bapak Menko Senin besok," tambahnya.
Tim memiliki waktu 30 hari untuk melakukan investigasi, sejak 17 Desember 2011 hingga 17 Januari 2012. Pada Senin 2 Januari 2012, tim sudah bekerja selama 2 minggu dan baru akan melaporkan temuan-temuan awal di lapangan. Hal ini dirasakan sangat lamban.
Peristiwa Mesuji, mulai terbongkar saat Mayjen (Pur) TNI Saurip Kadi melaporkan dan membawa petani korban bentrok Mesuji ke DPR. Dalam laporannya, Saurip mengatakan telah terjadi pembantaian petani oleh angota Brimob yang disewa perusahaan sawit di kawasan Mesuji, Lampung, pada 21 April 2011.
Dalam bentrok itu puluhan petani dibunuh dengan keji dan ratusan rumah warga di daerah perkebunan sawit digusur oleh PAM Swakarsa yang disewa oleh PT SWA. "Sebanyak 32 orang warga meninggal, 100 orang luka ringan dan stres, 142 orang masuk penjara," terangnya.
Berdasarkan catatan LSM Sawit Watch, pembantaian petani terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan, Desa Sritanjung, Kabungan Dalam dan Nipah Kuning, Kabupaten Mesuji dan Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
"Satu orang petani ditembak mati dalam peristiwa itu. Kami mendesak Kapolri agar segera menarik seluruh pasukan Brimob dari dalam areal perkebunan sawit dan menghukum berat pelaku penembakan petani, serta tidak terlibat dalam sengketa agraria," terangnya.
Sementara menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, berdasarkan hasil laporan Polda Lampung dan Sumatera Selatan, pada 21 April 2011, di Sungai Sodong Mesuji, telah terjadi bentrokan antara petani dengan petugas perkebunan sawit PT SWA dan petugas PAM Swakarsa.
"Ada tujuh orang yang meninggal, dua dari masyarakat, dua dari karyawan PT SWA dan tiga orang dari PAM Swakarsa. Dua orang anggota PAM Swakarsa yang tewas kepalanya dipenggal oleh warga," terangnya.
Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 1 orang tersangka dari masyarakat dengan bukti senjata tajam (sajam), 5 orang karyawan PT SWA, 8 orang warga yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pengeroyokan.
Menurut pihak kepolisian, aksi bentrok terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat 10 orang karyawan PT SWA dan 24 petugas PAM Swakarsa datang ke perkebunan hendak memanen sawit. Sebelum sawit berhasil dipanen, sekitar pukul 11.00 WIB, datang 2 orang warga menggunakan sepeda motor, Indra Safei dan Saptu Macan.
Mereka menghalangi karyawan PT SWA memanen sawit dengan alasan tanah itu masih berstatus sengketa. Petugas PAM Swakarsa yang berjaga pun turun tangan. Akhirnya, warga dan karyawan pun terlibat bentrok. Satu orang karyawan PT SWA tewas dibunuh. Begitupun dengan dua orang warga yang protes, 1 tewas dan lainnya mengalami luka.
Pukul 12.30 WIB, datang 400 orang Desa Sodong. Mereka melakukan pengejaran dan mencari pekerja PT SWA dan petugas PAM Swakarsa. Ternyata, 60 orang petugas PAM Swakarsa sudah siap di pos jaga. Bentrokan kedua pun terjadi. Dalam bentrok itu, 4 orang meninggal dari pihak karyawan.
Massa yang emosi lantas mendatangi pemukiman karyawan dan membakar 87 rumah, 7 mobil tangki milik perusahaan, 1 kendaraan roda dua milik karyawan, 4 unit mobil, 2 truk dan 1 eskavator (alat berat). Saat bentrokan terjadi, petugas kepolisian tidak ada di lokasi.
"Tidak lama setelah kejadian, polisi datang ke TKP. Perjalanan dari Polres ke lokasi jaraknya 4 jam dengan menggunakan kendaraan," terang Saud.
Sebelum bentrok pecah, pada 7 April 2011, masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolisian bahwa ada penambahan pasukan PAM Swakarsa di lokasi perkebunan. Saat itu masyarakat melihat penambahan pasukan itu sebagai bentuk pertunjukan kekuatan. Padahal itu dilakukan pihak perusahaan hanya untuk memberikan pengamanan di lokasi perkebunan.
"Petugas PAM Swakarsa di wilayah perkebunan dilatih oleh polisi. Mereka diberikan seragam dan kartu identitas jelas seperti satpam di perumahan. PAM Swakarsa dibentuk oleh perusahaan untuk melindungi wilayah perkebunan," terangnya. (san)
()