Rusuh Bima, 3 polisi jadi tersangka
Kamis, 29 Desember 2011 - 15:49 WIB
Rusuh Bima, 3 polisi jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Tiga anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrok di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga tersangka itu, adalah Brigadir Dua (Bripda) berinisial F dari kesatuan Brigadir Mobile (Brimob), dua lainnya dari reserse yakni Brigadir Satu (Briptu) F dan S.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik dari Propam menemukan bukti video yang diambil saat kerusuhan terjadi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, dalam rekaman video tampak anggotanya di lapangan melakukan kekerasan terhadap para pendemo.
"Buktinya ada di video ini. Di dalam gambar Anda bisa melihat ada yang memopor, menendang, dan memukul dengan tangan kosong," kata Saud Usman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Sembari menunjukan potongan rekaman video, dia berujar, "Mana yang telah bersalah segera kami tindak. Kami tidak akan hilangkan tindak pidananya. Kami akan terus majukkan itu."
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri memerika 115 anggota yang diduga berada di lapangan saat insiden terjadi. Mereka yang diperiksa adalah anggota Dalmas sebanyak 22 orag, reserse bawah kendali opeasi (BKO) dari Sumbara Barat berjumlah 9 orang, anggota polisi wanita (Polwan) 3 orang, Brimob BKO Dompu 20 orang, Brimob BKO Sumbawa sedikitnya 10 orang dan anggota BKO Brimob Bima sebanyak 30 orang, serta 18 anggota yang terlihat di tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan lanjutan terhadap mereka berdasarkan lokasi pengamaman dari anggota itu ditugaskan. Itu dilakukan untuk memudahkan dalam menentukan tersangka."Ini akan memudahkan kami mengetahui apa, bagaimana, dan siapa pelakunya," kata Saud. (lin)
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik dari Propam menemukan bukti video yang diambil saat kerusuhan terjadi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, dalam rekaman video tampak anggotanya di lapangan melakukan kekerasan terhadap para pendemo.
"Buktinya ada di video ini. Di dalam gambar Anda bisa melihat ada yang memopor, menendang, dan memukul dengan tangan kosong," kata Saud Usman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Sembari menunjukan potongan rekaman video, dia berujar, "Mana yang telah bersalah segera kami tindak. Kami tidak akan hilangkan tindak pidananya. Kami akan terus majukkan itu."
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri memerika 115 anggota yang diduga berada di lapangan saat insiden terjadi. Mereka yang diperiksa adalah anggota Dalmas sebanyak 22 orag, reserse bawah kendali opeasi (BKO) dari Sumbara Barat berjumlah 9 orang, anggota polisi wanita (Polwan) 3 orang, Brimob BKO Dompu 20 orang, Brimob BKO Sumbawa sedikitnya 10 orang dan anggota BKO Brimob Bima sebanyak 30 orang, serta 18 anggota yang terlihat di tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan lanjutan terhadap mereka berdasarkan lokasi pengamaman dari anggota itu ditugaskan. Itu dilakukan untuk memudahkan dalam menentukan tersangka."Ini akan memudahkan kami mengetahui apa, bagaimana, dan siapa pelakunya," kata Saud. (lin)
()