Miranda Goeltom kunci mulut di MA
Kamis, 29 Desember 2011 - 13:08 WIB
Miranda Goeltom kunci mulut di MA
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, bungkam kasus dugaan aliran dana dalam pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 silam. Saat didesak bicara, Miranda hanya melempar senyum lalu pergi meninggalkan wartawan.
"Selamat tahun baru," ujarnya sambil lalu menuju pintu lift usai upacara pelantikan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Muliaman D Hadad, di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Dalam kesempatan itu, Miranda lebih banyak diam. Tidak ada ucapan selamat kepada dua Deputi Gubernur BI yang baru Budi Rochadi dan Muliaman D Hadad maupun perpisahan kepada Deputi Gubernur BI yang diganti Budi Rochadi dan Muliaman D Hadad.
Bahkan, saat wartawan menghampirinya coba bertanya perihal pelantikan itu dia tidak menjawab. Termasuk tanggapannya mengenai pernyataan tersangka kasus pemilihan (DGS) Nunun Nurbaetie yang mengaku mengenal dirinya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Nunun Nurbaetie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari 2011. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini diduga membagikan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Cek ini merupakan imbalan atas terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Nunun sudah mendapat titik terang untuk mengungkap dalang intelektual dalam kasus cek pelawat tersebut. "Buktinya cukup bagus, cukup memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual," kata Abraham.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan beradasarkan hasil pemeriksaan terhadap Nunun. "Kita sudah data siapa-siapa saja yang bakal dipanggil. Tapi sekali lagi orang-orang yang mau dipanggil untuk sementara masih kita rahasiakan, nanti dia lari," imbuh Abraham.
Lebih lanjut dikatakan, KPK akan bersikap tegas terhadap Nunun demi penuntasan kasus ini. "Sebelumnya Nunun sempat dikeluarkan (dari Rutan), saya ambil tindakan yang keras terhadap para penyidik. Saya intruksikan bahwa segera pulangkan ke Rutan bahwa tidak ada kata lain Ibu Nunun harus diperiksa di KPK," pungkasnya. (san)
"Selamat tahun baru," ujarnya sambil lalu menuju pintu lift usai upacara pelantikan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Muliaman D Hadad, di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Dalam kesempatan itu, Miranda lebih banyak diam. Tidak ada ucapan selamat kepada dua Deputi Gubernur BI yang baru Budi Rochadi dan Muliaman D Hadad maupun perpisahan kepada Deputi Gubernur BI yang diganti Budi Rochadi dan Muliaman D Hadad.
Bahkan, saat wartawan menghampirinya coba bertanya perihal pelantikan itu dia tidak menjawab. Termasuk tanggapannya mengenai pernyataan tersangka kasus pemilihan (DGS) Nunun Nurbaetie yang mengaku mengenal dirinya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Nunun Nurbaetie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari 2011. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini diduga membagikan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Cek ini merupakan imbalan atas terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Nunun sudah mendapat titik terang untuk mengungkap dalang intelektual dalam kasus cek pelawat tersebut. "Buktinya cukup bagus, cukup memberikan harapan bagi KPK untuk bisa mengungkap aktor intelektual," kata Abraham.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan beradasarkan hasil pemeriksaan terhadap Nunun. "Kita sudah data siapa-siapa saja yang bakal dipanggil. Tapi sekali lagi orang-orang yang mau dipanggil untuk sementara masih kita rahasiakan, nanti dia lari," imbuh Abraham.
Lebih lanjut dikatakan, KPK akan bersikap tegas terhadap Nunun demi penuntasan kasus ini. "Sebelumnya Nunun sempat dikeluarkan (dari Rutan), saya ambil tindakan yang keras terhadap para penyidik. Saya intruksikan bahwa segera pulangkan ke Rutan bahwa tidak ada kata lain Ibu Nunun harus diperiksa di KPK," pungkasnya. (san)
()